Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Sebut Tanah Bersurat Palsu Dibeli Pejabat Polda Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sidang pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Agus Salim, Kamis (7/2/2018), kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Di persidangan terungkap bahwa tanah dengan surat yang dipalsukan terdakwa dibeli oleh Tumpal Manik, Mantan Direktur Sabhara Polda Riau.
Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum, Wilsariani SH, menghadirkan tiga orang saksi ke hafapan majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva SH. Ketiganya yakni Herman Sani, mantan Kepala Dinas di Kabupaten Bengkalis, kemudian Beni Satria dan Abdul Sohib.
Saksi Herman Sani, kepada majelis hakim menyebutkan bahwa dirinya membeli dua persil lahan di Jalan Badak Ujung dengan luas masing-masing 2 hektare. Lahan dibeli tahun 2009 dari Rahman Daud, yang suratnya kemudian dibuat atas nama dirinya, sementara persil lainnya dibeli dari Agus Tamam dan dibuat atas nama istri Herman Sani.
Ketika dibeli, lahan tersebut sudah terdapat pohon Karet yang berumur hingga 20 tahun. Setelah dibeli, Herman Sani mengelola lahan dengan menyisip tanaman yang sudah tidak produktif.
Namun setahun tidak melihat lahannya, ia kemudian mendapat informasi dari karyawan istrinya, Benni Satria, bahwa lahannya sudah diserobot orang.
Menurutnya, Benni mengatakan di lahan tersebut terdapat Imardini dan terdakwa Agus Salim. Penyerobotan lahan ini kemudian dilaporkan ke Polda Riau dan ditindak lanjuti.
Mengetahui adanya laporan tersebut, Imardini mendatangani saksi Herman Sani dan berjanji akan mengungkapkan yang sebenarnya. Imardini menurut saksi bersedia bersaksi bahwa dirinya dan terdakwa telah memalsukan surat
Imardani juga meminta bantuan kepada saksi Herman Sani untuk mengganti uang Tumpal Manik sebesar Rp15 juta, yang dipakai untuk mengurus surat tanah tersebut. (bpc)
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.