• Sabtu, 25 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

DPRD Riau Duga Sinar Mas Lakukan Pengemplangan PSDH Rp400 Miliar

Redaksi

Jumat, 01 Maret 2019 23:39:16 WIB
Cetak
DPRD Riau Duga Sinar Mas Lakukan Pengemplangan PSDH Rp400 Miliar

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menduga Perusahaan Sinar Mas Group telah melakukan pengemplangan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tahun 2018 sebesar Rp400 miliar.

Dikatakan Suhardiman, hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Riau melakukan hearing dengan Sinar Mas Group beberapa waktu lalu.

"Ada 18 perusahaan Sinar Mas Group yang kita panggil. Pada hearing itu, diketahui ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang namanya PSDH dari Sinar Mas Group. Artinya, setiap ton kayu dikenakan beban PSDH," kata Suhardiman kepada bertuahpos.com, Jumat 1 Maret 2019.

Dijelaskan Suhardiman, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaban (Kemen LHK) Nomor P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, per ton kayu dikenakan beban PSDH dengan tarif Rp8.400 per ton.

"Sampai Desember 2018 lalu, laporan yang masuk ke kas kita baru Rp18 miliar bersumber dari Indah Kita Pulp dan Paper (IKPP). Kita cek dengan data Grup Sinar Mas, Direktur Utama Edi Harris menyebutkan sudah menyetor Rp84 miliar. Dana itu menurut Bapenda Riau langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota daerah penghasil," ujar Suhardiman.

Dilanjutkan Suhardiman, kapasitas pabrik IKPP per tahun 12 juta ton. Jika 12 juta ton kayu dikalikan Rp8.400 sesuai dengan P64 KemenLHK, maka akan didapatkan hasil Rp1,8 triliun. Sementara, Sinar Mas Group baru membayarkan PSDH-nya Rp84 miliar hingga Desember 2018.

"Kalau kita anggap saja hanya separuh dari 12 juta ton kayu itu yang berasal dari Riau, berarti ada 6 juta ton kayu Riau yang masuk ke pabrik IKPP. Mestinya, ada uang yang masuk Rp504 miliar jatah Provinsi Riau. Namun, baru Rp84 miliar," tambahnya lagi.

Dengan demikian, DPRD Riau menduga Sinar Mas Group melakukan pengemplangan atau PSDH sebesar Rp400 miliar pada tahun 2018. Komisi III DPRD Riau akan meminta KemenLHK dan pihak terkait lainnya untuk mengusut kasus ini.

Suhardiman Amby kemudian menyebutkan 18 perusahaan tersebut adalah PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dengan pabrik di PT Indah Kiat Pulp and Paper.

Sementara itu, pihak Sinar Mas Group menolak dikatakan mengemplang Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dengan nilai Rp400 miliar oleh DPRD Riau.Humas Sinar Mas Group wilayah Riau, Nurul Huda mengatakan pihaknya selalu taat dan patuh hukum.

"Maaf, selama ini perusahaan selalu taat dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan hukum dan Undang-Undang yg berlaku di negara kita," ujar Nurul kepada bertuahpos.com.

Artinya, jika ada perbedaan perhitungan antara DPRD Riau dan Sinar Mas Group, Nurul meminta harus ada verifikasi dari pihak-pihak terkait.

"Jadi jikapun ada data perhitungan yang berbeda, tentu data tersebut juga harus di verifikasi oleh dan pihak-pihak terkait," tambah dia.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 01:02:02 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuli.

Riau Ada Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19, Total 125 Kasus

Senin, 15 Juni 2020 - 00:57:14 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Informasi per hari ini, Sabtu (13/6/2020) Provinsi Ri.

114 Peserta Lulus Seleksi Manajerial Asesmen 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau

Ahad, 19 April 2020 - 21:31:53 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 114 peserta seleksi terbuka (asesmen) .

Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tiadakan Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Puasa

Ahad, 29 Maret 2020 - 22:02:29 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19.

Komisi I DPRD Inhil dan Disdukcapil ke Bengkalis, Ini yang Dilakukannya

Sabtu, 29 Februari 2020 - 22:50:47 WIB

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Razali mengatakan, ke.

Riau Raih Penghargaan Dari Arsip Nasional RI

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:52:53 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil mera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network