Korban Serangan Harimau di Inhil Diduga Lakukan Pembalakan Liar
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, yang menjadi korban serangan harimau sumatera ketika sedang menebang pohon, diduga melakukan kegiatan pembalakan liar atau “illegal logging” di hutan yang menjadi habitat asli satwa belang itu.
Dikutip inhilklik.com dari laman riau.antaranews.com, Dugaan ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono di Pekanbaru, Selasa, bahwa lokasi penyerangan harimau sangat jauh dari lokasi permukiman dan tepatnya berada di hutan produksi Lansekap Kerumutan.
“Dari semua itu bisa ditarik kesimpulan, kejadian berada di kawasan hutan, setidaknya kawasan hutan produksi yang merupakan masih Lansekap Kerumutan. Bisa dipastikan di situ habitat harimau,” kata Suharyono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut bahkan sangat jauh untuk dijangkau oleh Tim BBKSDA Riau. Tim harus tiga kali berganti moda transportasi mulai dari mobil, motor dan kapal kayu atau sebutan lokalnya kepompong. Perjalanan dengan kepompong juga hanya bisa mencapai daerah Parit Simpang Gaung 3, dan selanjutnya berjalan kaki yang diperkirakan jaraknya 15 kilometer ke tempat kejadian.
Bahkan, pada pagi ini tim tersebut juga tidak bisa dihubungi diduga karena tidak ada jaringan telekomunikasi di sana.
“Ak gak berani pada yang bersangkutan memvonis pelaku atau korban sebagai pelaku illegal logging atau illegal logger, tapi saya selaku Kepala Balai KSDA Riau prihatin dengan adanya korban seperti itu, dan mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan kegiatan yang jauh dari tempat tingglnya, bahkan misalnya dia sendiri dan masyarakat tahu itu tempatnya berkeliaran harimau,” katanya.
Ia mengatakan tim BBKSDA Riau selain melakukan penyisiran harimau di lokasi kejadian, juga melakukan sosialisasi kepada warga desa terdekat terkait satwa dilindungi itu.
Sebelumnya, Mardian, warga Sungai Rawa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diserang seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat sedang mencari kayu di hutan pada Sabtu lalu (2/3).
Pria berusia 31 tahun itu mengalami luka cukup parah, terutama pada bagian kepala dan punggung.
Berdasarkan catatan Antara, konflik harimau dan manusia berulang kali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kejadian pertama yang masih segar diingatan adalah kemunculan harimau betina dewasa bernama Bonita.
Petugas membutuhkan waktu hingga empat bulan lamanya untuk menangkap si kucing raksasa tersebut, sebelum berhasil ditembak bisu pada April 2018 lalu. Proses pencarian dan penangkapan itu menjadi yang terlama di Indonesia. Selama periode itu, Bonita telah membunuh dua manusia, tempat jelajah dia di PT THIP pada Januari dan Maret 2018. Keduanya adalah seorang perempuan bernama Jumiati dan laki-laki bernama Yusri.
Selanjutnya, lagi-lagi harimau muncul di Indragiri Hilir, tepatnya Pulau Burung. Namun, petugas hanya membutuhkan waktu kurang dari dua pekan sebelum harimau jantan yang sempat terjebak di lorong-lorong rumah toku di pasar setempat itu berhasil ditembak bius dan ditangkap.
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.