• Ahad, 19 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Rugikan Proyek Multiyears Rp105 Miliar, Mantan Kadis PU Bengkalis Diadili

Redaksi

Senin, 22 April 2019 23:14:19 WIB
Cetak
Rugikan Proyek Multiyears Rp105 Miliar, Mantan Kadis PU Bengkalis Diadili

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2015, yang juga mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir, Senin (22/4/2019), diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia didakwa bersama-sama dengan terdakwa Hobby Siregar SIREGAR atau PT Mawatindo Road Construction (PT MRC) melakukan tindak pidana korupsi pada proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp105 miliar lebih.

Dalam dakwaaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Febby SH, disebutkan, perbuatan terdakwa bermula ketika tahun 2011, Dinas PU Kabupaten Bengkalis merencanakan proyek peningkatan beberapa jalan poros dengan total anggaran Rp2,5 triliun.

Pada saat pembahasan anggatan proyek tersebuy tahun 2011, Makmur alias Aan, Ismail Ibrahim dati PT Merangin Karya Sejati dan Jeffri Ronald Situmorang dari PT Multi Structure, menemui Ribut Susanto, yang merupalan orang dekat Herliyan Saleh (Bupati Bengkalis saat itu), bermaksud untuk mendapatkan proyek tersebut.

Selanjutnya Ribut Susanto menyampaikan kepada Herliyan Saleh dan Terdakwa M Nasir, selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, kemudian ditanggapi oleh Herliyan Saleh maupun Terdakwa kalau menginginkan proyek-proyek tersebut harus bersedia memberikan sejumlah uang sebagai fee.

Atas tanggapan Herliyan Saleh dan terdakwa Ribut Susanto  menyampaikannya kepada Ismail, Aan dan Jeffry. Bulan Agustus 2012, dilakukan pertemuan di Hotel Peninsula Jakarta yang dihadiri oleh Herliyan Saleh, terdakwa dan Ribut Susanto, serta pihak Kontraktor yakni Makmur alias Aan, Ismail, Jeffry dan Viktor Sitorus PT Widya Sapta Contractor) membicarakan proyek-proyek multiyears tersebut.

Selesai pertemuan, RIBUT SUSANTO menyampaikan kepada ISMAIL IBRAHIM bahwa HERLIYAN SALEH membutuhkan uang sebesar Rp300 juta. Beberapa hari kemudian ISMAIL IBRAHIM dan MAKMUR alias AAN menyerahkan uang tersebut kepada HERLIYAN SALEH melalui RIBUT SUSANTO di Hotel Peninsula Jakarta.

Bahwa pemberian tersebut merupakan kesepakatan antara MAKMUR alias AAN dan ISMAIL IBRAHIM jika salah satu proyek multiyear di Pemkab Bengkalis didapatkan maka akan dikerjakan bersama dengan menggunakan perusahaan milik ISMAIL IBRAHIM yaitu PT Merangin Karya Sejati.

Bahwa masih di tahun 2012, RIBUT SUSANTO menyampaikan permintaan uang dari HERLIYAN SALEH dan JAMAL ABDILLAH (Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis) kepada MAKMUR alias AAN, JEFFRY RONALD SITUMORANG, VIKTOR SITORUS, dan ISMAIL IBRAHIM terkait dengan fee untuk mendapatkan proyek. Selanjutnya JEFFRY RONALD SITUMORANG dan VIKTOR SITORUS memberikan uang untuk JAMAL ABDILLAH sebesar Rp4.000.000.000 sedangkan MAKMUR alias AAN dan ISMAIL IBRAHIM memberikan uang untuk HERLIYAN SALEH sebesar Rp1 miliar, yang kemudian dipergunakan HERLIYAN SALEH untuk membeli satu unit apartemen Tower 2 nomor 1702 Apartemen Permata Hijau Residence.

Pemkab Bengkalis dan DPRD kemudian menyetujui anggaran multi years Dalam Lampiran Nota Kesepakatan terdapat Rincian Kegiatan Fisik Tahun Jamak yang salah satunya adalah proyek Peningkatan Jalan Poros Pulau Rupat (Ruas Batu Panjang-Pangkalan Nyirih) dengan jumlah anggaran sebesar Rp528 miliar.

Selanjutnya disetujui dalam DPA APBD Kabupaten Bengkalis dengan anggaran multi years sebagaimana terdapat dalam DPA TA 2013, dengan anggaran kegiatan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) sebesar Rp120 miliar dan berubah pada DPA Perubahan menjadi sebesar Rp151, 2 miliar.

DPA TA 2014, dengan anggaran kegiatan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) sebesar Rp176, 1 miliar. DPA TA 2015, dengan anggaran kegiatan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) sebesar Rp187,5 miliar, berubah pada DPA Perubahan menjadi sebesar Rp380,7 miliar.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network