Oknum Polisi Rayakan Ultah di Karaoke, Masukkan Diduga Ekstasi ke Mulut Pacarnya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Jagad media sosial, khususnya di Sumatera Utara dihebohkan dengan beredarnya satu video oknum kepolisian yang merayakan ulang tahun dan memasukkan sesuatu ke mulut pacarnya benda yang diduga pil ekstasi. Polda Sumtera Utara pun langsung bergerak cepat dan langsung menangani kasus tersebut.
Dikutip dari laman pojoksatu.id, pria dalam video tersebut diketahui bernama Bripda MAR yang telah diamankan pada Minggu 5 Mei 2019 malam pukul 19.00 WIB oleh Dit Sabhara Polda Sumut.
Ini dilakukan setelah tes urine Bripda MAR bersama 10 polisi lainnya yang ikut dalam pesta ulang tahun itu karena diduga mengkonsumsi narkoba. Tes dilakukan di RS Bhayangkara. Dari 11 orang, hanya Bripda MAR dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine.
Kasus ini bermula saat beredar postingan video di medsos Instagram dengan judul Happy Birthday@rezaagung173. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki sedang meniup lilin di kue ulang tahun yang dibawa oleh seorang wanita, kemudian memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Dari keterangan Bripd MAR usai diamankan, video itu diambil pada Sabtu malam saat merayakan ulang tahun di salah satu karaoke di Medan. Dia bersama 10 temannya yang bertugas di Ditsabhara Polda Sumut masing-masing, Bripda ID, Bripda DFS, Bripda RJS, Bripda RM, Bripda IMS, Bripda JPF, Bripda BSS, Bripda EA, Bripda AJS, Bripda MSK.
Selain bersama 10 temannya, juga hadir pacar Bripda MAR, yaitu T yang di dalam video membawa kue dan dua teman lainnya.
Dari pengakuan Bripda MAR yang dimasukkan ke dalam mulut T adalah permen mint. Namun, ekpresi T saat dimaksukkan yang katanya permen mencurigakan.
Saat ini, Brigadir Dit Sabhara Polda Sumut sudah diamankan di piket Propam Polda Sumut.
Kabid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ditegaskannya, Propam Polda Sumut akan serius menangani kasus ini. Dia menjelaskan ada 2 orang dari 11 orang yang menjalani pemeriksaan itu kini sudah menjadi tahanan.
“Semuanya (11 bintara) sekarang sedang dalam proses penanganan untuk penindakan,” ungkapnya seperti dilansir dari Metro24jam.
“Propam itu sekarang tak ada (istilah) main-main. Kalau ada lagi dapat yang seperti itu, infokan sama saya,” pungkasnya.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







