Siram Air Panas Keanak Yatim, Pasutri ini Langsung Diangkut Polisi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi gerak cepat mengusut kasus dugaan anak yatim disiram air panas oleh orang tua angkatnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Tetangga korban, Anggar Asmaul Alfia mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak yatim berinisial SA (10) telah ditangkap polisi.

Anggar Asmaul Alfia, tetangga korban. (Instagram)
Dikutip dari laman pojoksatu, sedangkan anak pasutri yang diduga menyiram SA dengan air panas hingga kini masih buron.
“Nyokap dari si Cantika dan suaminya nyokapnya Cantika sudah ditahan di Polres Depok hari ini. Dan aku menyaksikan langsung sambil mau bikinin kopi buat Pak RT/RW kesayangan yuhuu,” kata Anggar melalui InstaStory, Rabu (29/5/2019).

Terduga pelaku siram air panas anak yatim. (istimewa)
Menurut Anggar, keberadaan Cantika sudah terlacak oleh polisi. Hal itu sesuai pengakuan orang tua Cantika saat diperiksa polisi.
“Dan katanya tadi si Cantika ini posisinya ada di daerah Pondok Labu karena sudah disadap oleh polisi terlacak gitu deh,” kata Anggar.
“Yang ditahan orangtuanya dulu buat dimintai keterangan baru nyokapnya Cantika suruh ngaku kalo anaknya ada dimana sekarang,” tandas Anggar.
Sebelumnya, kasus kekerasan anak yang menimpa SA dilaporkan ke Polres Depok pada Selasa, 28 Mei 2019.
Setelah mendapat laporan, penyidik kepolisian langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi.
Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus itu dilaporkan oleh tetangga korban ke PPA Polresta Depok.
Polisi pun langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun ketika polisi datang, rumah terduga pelaku sudah dalam keadaan kosong.
“Anggota masih mencari pelaku diduga ibu angkatnya yaitu SN. Sampai saat ini pelaku masih terus dalam pencarian anggota PPA Polresta Depok masih terus dalam proses penyelidikan,” ucap Ipda Made Budi.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







