Dibayar Kopi dan Rokok, Pasutri Muda Ini Pertontonkan Hubungan Badan ke Anak-Anak
INHILKLIK.COM, JAWA BARAT - Polisi tetapkan pasangan suami istri yang berinisial E (25) dan L (24) sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap beberapa anak di bawah umur.
Dikutip dari laman okezone, pasutri asal Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut mempertontonkan hubungan suami istri kepada beberapa anak.
"Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maaruf Kurniawan, saat di konfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Kasus ini dituturkan Febry, terjadi sejak sepekan lalu. Di mana pasutri tersebut mengajak salah seorang anak, yang ingin menonton atau melihat adegan persetubuhan pasutri tersebut. Kemudian si anak tersebut, diketahui mengajak beberapa rekannya.
"Mereka (anak-anak) itu, diminta untuk membelikan kopi atau rokok, sebagai imbalannya. Jadi siapa yang mau nonton harus bayar," tuturnya.
Kemudian, setelah membayar apa yang menjadi keinginan suami dari pasutri tersebut, anak-anak di berikan tontonan hubungan badan pasutri tersebut, melalui jendela kamar di rumah pasutri tersebut.
"Namun pasutri ini tidak mengakui masih dalam pemeriksaan untuk kita dalami lagi," katanya.
Kasus ini pun terbongkar, setelah salah satu anak menceritakan apa yang dilihatnya kepada orangtuanya. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan kedua pasutri tersebut.
"Anak-anaknya itu ada empat sampai lima orang," ucapnya.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







