Sakit Hati Diputusin, Pria Ini Sebar Video Bugil Sang Mantan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial AU (31), diamankan polisi karena nekat menyebarkan video bugil milik mantan pacarnya di akun media sosial Facebook.
Dikutip dari laman rakyatku.com, pelaku diamankan saat asyik duduk di kawasan tempat tinggalnya di Desa Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, Bireun, Aceh.
"Korban, YA (32), warga Pidie, awalnya melaporkan ke pihak kepolisian. Dia melaporkan atas tindakan mantan pacarnya yang menyebarkan video bugil di akun Facebook. Kita dapatkan laporan dan kemudian langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama, Selasa (18/6/2019).
Eko menuturkan korban awalnya menerima pesan WhatsApp dari pelaku berupa tangkapan layar video vulgar miliknya.
Dari screenshot tersebut, kata Eko, korban mengetahui bahwa pelaku telah menyebarluaskan video vulgar melalui akun Facebook.
"Dari keterangan tersangka, dia nekat menyebarluaskan video bugil mantan pacarnya itu melalui akun Facebook karena tersulut sakit hati akibat diputusin," bebernya dikutip Detikcom.
Menurut cerita, pada 2017. Tersangka pernah meminta korban untuk membuka pakaian korban melalui aplikasi video call WhatsApp. Namun ternyata pelaku merekam dengan aplikasi rekaman yang dimilikinya.
Asyik Pesta Sabu, Bandar serta Pengedar di Rohul Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus tiga pria sebagai bandar d.
Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu b.
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .