Setelah 30.000 Pil Ekstasi
Penjual Kue Temukan Sabu 18,8 Kg Sabu di Kedainya
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Warga Kelapapati Bengkalis Sabtu (13/7/2019) siang lalu kembali digegerkan dengan penemuan narkoba tak bertuan. Seorang pemilik kedai kue berinisial LIN menemukan sebuah tas plastik bergambar panda berwarna biru yang setelah ditelusuri ternyata berisi 16 paket besar sabu-sabu seberat 18,8 kilogram.
Barang haram itu ditemukan tergeletak begitu saja di lantai kedainya pada pagi hari. Karena curiga, dia lantas menginformasikan kepada warga lainnya yang lantas menghubungi personel kepolisian di Polres Bengkalis.
Mendapati laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memastikan kalau tas tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Oleh aparat kepolisian, dipimpin Kasat Narkoba, Polres Bengkalis AKP Syahrizal, tas tersebut tak langsung diambil, namun dibiarkan begitu saja di lantai hingga hampir sekitar 6 jam untuk pengintaian.
Namun, tak seorang pun tampak pihak yang dicurigai menjemput tas tersebut, hingga akhirnya polisi mengakhiri pengintaian dan melakukan olah tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal membenarkan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,8 kilogram tersebut.
''Awalnya ada warga yang menghubungi petugas kepolisian tentang penemuan tas di depan kedainya. Dari sana tim opsnal narkoba Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan,'' kata dia dikutip dari laman riausky.
Petugas melakukan pengintaian selama hampir 6 jam, namun tidak ada yang mengambil barang yang dicurigai, hingga kemudian pengintaian dihentikan.
''Saat ini, petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 18,8 kilogram yang diletakkan dalam sebuah tas plastik berwarna biru,'' ungkap Syafrizal.
''Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis,'' imbuhnya.
Penemuan narkotika dalam jumlah besar dengan modus diletakkan di dekat rumah warga sudah dua kali terjadi di Kabupaten bengkalis.
Sebelumnya, pada Selasa (25/6/2019) lalu, seorang ibu rumah tangga warga bernama Aida warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah Kelapapati juga menemukan sebuah tas berisikan 30 ribu butir pil ekstasi di belakang rumahnya.
Penemuan itu menggegerkan warga dan dia melaporkan penemuan barang haram itu kepada petugas Babinsa setempat.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







