Usai Curi Handphone, Maling Ancam Sebarkan Foto Mahasiswi
INHILKLIK.COM, KAMPAR - IJ alias IN (38) ditangkap warga karena mencuri handphone milik seorang mahasiswi di Kompleks Paradise Regency, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tidak hanya mencuri ponsel, pelaku juga mengancam korban.
Tindakan warga Perumahan Teratai Jaya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang itu diawali ketika dia memasuki rumah kos Jumini, Jumat (18/7/2019) dini hari . Korban yang tertidur pulas tidak mengetahui kalau IJ mengambil handphonenya.
Esok harinya setelah bangun tidur, korban kaget tidak lagi melihat handphone merek Xiaomi yang diletakkan di samping tempat tidur. Dia bertambah terkejut melihat pintu kamar kos terbuka.
Korban melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan di Kompleks Paradise Regency, Syafrizal. Beberapa jam kemudian, korban dihubungi oleh seorang pria yang tak dikenalnya
Pria itu meminta korban menemuinya sendirian. Dia berpesan agar korban segera menemuinya kalau mau handphone-nya kembali, jika tidak pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto di handphone korban dan mengancam keselamatan korban.
Mendengar ancaman itu, korban bergegas datang ke SPBU Rimbo Panjang untuk menemui pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban dan menyuruhnya ke Jalan Yudha Karya tidak jauh dari SPBU tersebut.
Saat itu Syafrizal dan beberapa warga mengikuti korban ke lokasi untuk mengamankan pelaku, Setelah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Yudha Karya, warga menyergap pelaku dan mengamankannya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambang dan kemudian Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, memerintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi kejadian dan menjemput pelaku.
Pelaku diamankan ke Polsek Tambang, Sabtu (20/7/2019). Juga diamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas merek Eiger warna hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH, Ahad (21/7/2019) dikutip dari laman cakaplah.com.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







