Nurhikmah Tewas Dibunuh Lima Temannya Usai Diajak Tenggak Miras dan Berhubungan Badan
INHILKLIK.COM, TEGAL - Teka teki penemuan jenazah tinggal tulang dalam karung di sebuah sebuah rumah kosong akhirnya terungkap. Korban adalah NH (16) yang dibunuh oleh lima teman dekat korban.
Di mana dari lima pelaku, dua di antaranya adalah perempuan dan merupakan teman dekat. Bahkan sang ayah korban mengungkap kalau para pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan keluarganya.
Kelima pelaku pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian, dan terungkap kronologi kelimanya membunuh korban dan memasukkan ke dalam karung.
Dilansir dari Kompas.com Selasa (13/8/2019), jajaran Polres Tegal mengamankan lima pelaku pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jenazahnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.
Kelima pelaku yang diamankan yaitu AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) Dan AI (15). NL dan AI berjenis kelamin perempuan. Kelima terduga pelaku merupakan teman dekat korban.
"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar kamis nanti," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019).
Bambang Purnomo kemudian membeberkan kronologi keenam pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal beberapa bulan yang lalu.
Di lokasi objek wisata itu, kelima tersangka kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras. Setelah itu, mereka kemudian berinisiatif untuk berpindah ke lokasi lain.
Korban dan kelima pelaku pun kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Di lokasi rumah kosong tersebut, korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka, hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.
Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.
Jasad anak pertama dari Imam dan Sosiah warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal itu pertama kali ditemukan oleh warga.
Berawal dari warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong. Yang kemudian memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.
Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.
Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Jatinegara Polres Tegal dan Kepala Desa setempat.
Olah TKP dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Tegal. Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan autopsi oleh Tim Dokter Rumah Sakit.
Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan, hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.
Sementara, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih Kecamatan Jatinegara yang juga dihadiri pihak kepolisian.
Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.
Ayah korban, Imam Maliki (40) menyebut akan menyemayamkan jasad Nurkhikmah layaknya orang meninggal dunia pada umumnya.
Rencananya, Imam akan mengubur jenazah anaknya yang tinggal tulang belulang itu di dekat tempat kediaman di Desa Cerih sembari menunggu proses penyidikan.
"Saya akan kuburkan jasad anak saya selayaknya manusia meninggal dunia di dekat tempat kami (TPU Desa). Anak saya dari dulu pendiam. Saya sudah mulai curiga sejak anak saya tidak balik lagi ke rumah berbulan-bulan," ujarnya sembari menunduk, mengusap mata.
Sumber: Tribunnews.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







