• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Samsul Tega Perkosa Anak Majikan, Korban Disiram Air Cabai, Diikat Lalu...

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 23:30:28 WIB
Cetak
Samsul Tega Perkosa Anak Majikan, Korban Disiram Air Cabai, Diikat Lalu...

INHILKLIK.COM, MAKASSAR - Sungguh tak disangka perbuatan yang telah dilakukan lelaki Samsul (23), warga Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan ini. Syamsul tega memperkosa anak majikannya sendiri yang merupakan warga Kota Makassar di jalan Abdullah Daeng Sirua.

Tersangka Samsul yang dipercaya orang tua korban untuk menjaga anak perempuannya, justru tega memperkosanya.

Selain melakukan rudapaksa kepada anak majikan seorang wanita berusia 30 tahun dengan inisial I, pelaku juga mengambil sepeda motor dan dua unit ponselnya.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel kemudian memburu pelaku dan meringkusnya, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.

Syamsul (22) dibekuk di Jl Perintis Kemerdekaan BTN Antara Kota Makassar karena dituduh melakukan pemerkosaan dan pencurian.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut.

"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up Timsus Polda Sulsel," ujar Ananda Fauzi.

"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," lanjutnya.

Polisi menembak kedua kaki Samsul lantaran dianggap mencoba melakukan perlawanan.

Pelaku juga berusaha kabur saat hendak dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang.

"Hasil interogasi, Samsul mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan disertai pencurian terhadap korban (I)," lanjut Ananda.

Saat menjalani pemeriksaan, Samsul mengaku sudah lama memendam hasratnya terhadap korban wanita I

Samsul mengatakan jika dirinya selalu tak bisa menahan diri ketika melihat korban yang memiliki paras cantik dan kulit putih.

Kejadian pemerkosaan dan pencurian di rumah orang tua korban dilakukan Samsul pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.

Tersangka Samsul juga mengaku sudah merencanakan niat jahatnya beberapa hari sebelumnya.

Hingga pada hari kejadian, Samsul menyerang korban dengan menyiramkan sambal cair.

Kronologi kejadiannya, Samsul menumbuk cabai rawit yang dicampur air di ruangan dapur rumah korban.

Lalu, pelaku menunggu korban yang baru selesai melaksanakan salat magrib.

Nah, saat korban menuju dapur untuk membuat minuman, pelaku menyiramkan sambal cair yang dibuatnya ke arah korban.

Kondisi tersebut kontan saja membuat korban (I) merasakan panas pada wajahnya, istilah di Makassar mengalami 'kepedisan'.

Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan korban dan melakban mulut korban, kemudian mengangkatnya ke kamar lantai dua.

Di kamar lantai dua tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban.

Usai melakukan pemerkosaan tersangka mengambil dua unit ponsel dan membawa kabur sepeda motor metik milik korban.

"Pelaku (Samsul) melancarkan aksi bejatnya dengan dengan cara melemparkan cabai ke arah mata korban (I) lalu menendang korban hingga terjatuh," ujar lanjut Kompol Ananda.

"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban (I) menggunakan lakban," jelasnya.

"Lalu pelaku mengendong korban menuju ke kamar lantai 2 untuk melampiaskan nafsu birahinya," ujar Ananda.

Dalam keterangan terpisah, Panit Resmob Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga menerangkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mencari pelaku.

"Kami di Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up timsus Polda sulsel dalam waktu 7 jam berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan pencurian di BTN Antara," ujarnya.

"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," lanjutnya.

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.” tutupnya.

Dengan tindak pidana yang dilakukan, apa hukuman yang akan diterima pelaku?

Akibat aksi bejatnya, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.

"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," tegas Ananda Fauzi

Dari hasil penangkapan itu, jelas Ananda, polisi juga menyita barang bukti milik korban (I) seperti, satu unit sepeda motor hasil curian dan dua ponsel .

Begitu juga dengan tali rapiah dan lakban yang digunakan Samsul melancarkan aksi bejatnya, turut diamankan dalam penangkapan itu.

Informasi yang diperoleh, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orang tua korban dan dipekerjakan sebagai pembantu di rumah orang tua korban.

Samsul dan kedua orang tuanya, diketahui memang bekerja di rumah orang I sejak belasan tahun lalu. 

 

 

 

Sumber: tribun-timur.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network