BNN Riau Sita 30 Kg Sabu-sabu yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa seorang kurir jaringan internasional. Sabu-sabu seberat 30 Kilogram disita sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan di wilayah Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (1/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Sabu-sabu dibawa kurir berinisial MWD yang ikut diamankan tim BNNP Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diikuti. Pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan mobil. "Diamankan di Maredan," kata Iwan.
Iwan menjelaskan sabu-sabu diduga masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Perairan Sungai Pakning. Rencananya barang itu akan dibawa ke Pekanbaru.
Iwan belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain. "Kami masih melakukan pengembangan, siapa pemilik dan tujuan," ucap Iwan.
Untuk mengungkap kasus ini, bukanlah hal mudah. Ketika mendapatkan informasi tentang adanya seseorang membawa narkotika, tim BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan.
Butuh waktu 10 hari menggulung jaringan internasional itu. Sampai akhirnya tim mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner dan mencegatnya. Saat digeledah, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang dipisah jadi dua bagian.
Sabu-sabu sebesar 20 kilogram ditemukan dalam karung beras dan 10 kilogram sabu disimpan di tas jinjing warna biru. "Totalnya 30 kilogram sabu-sabu," kata Iwan.
Ketika proses penyelidikan, ungkap Iwan, pihaknya selalu berdoa agar usaha membongkar jaringan narkotika tidak gagal lagi.
"Untung tidak ada yang melakukan razia KTP atau cek izin operasional di situ (Maredan). Kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekatasi," tutur Iwan.
sumber: cakaplah.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







