Naudzubillah! Ayah Tiri Lempar Bayi ke Tembok Karena Ganggu Tidur
INHILKLIK.COM, BEKASI - Roni Andriawan membunuh bayi tirinya dengan cara yang kejam karena alasan sepela. Roni yang terganggu saat sedang tidur melempar Dianwardah, bayi kecil berusia 16 bulan, ke tembok hingga mengalami pendarahan parah di kepala.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito menjelaskan pembunuhan ini terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 4 sore.
Kasus terungkap setelah Rumah Sakit Budi Asih melapor ke polisi karena curiga kematian Dianwardah yang tak wajar.
" Diduga meninggalnya tidak wajar, selanjutnya menghubungi identifikasi Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pengecekan dan kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak wajar selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi," kata Wito, diakses dari , Kamis, 29 Agustus 2019.
Wito mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terdapat kejanggalan. Dianwardah terakhir kali bersama Roni. Polisi segera membawa Roni ke Mapolsek Serang Baru.
" Kami koordinasi dengan Unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara karena keterangan Roni Andriawan selalu berbelit-belit," ujar dia.
Hasil Otopsi
Setelah hasil autopsi keluar, Roni tak dapat berkilah. Dianwardah diketahui meninggal karena kekerasan benda tumpul di kepala. Di organ otak ditemukan perdarahan luas hingga rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
" RA mengakui kalau melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok," kata Wito.
Wito mengatakan, alasan Roni tega bertindak keji karena terganggu dengan anak tirinya yang rewel karena sedang sakit tersebut.
" Roni Andriawan ini sedang tiduran dan korban rewel," kata Wito.
Pura-Pura Tak Tahu Saat Ditanya Istri
Wito mengatakan, Roni bertindak keji ke bayi itu ketika istrinya, DA sedang berada di dalam kamar mandi. Pelaku melemparkan korban ke tembok sebanyak tiga kali, dua di antaranya mengalami pendarahan di kepala.
Usai melakukan perbuatannya, Roni pura-pura tak tahu menahu kondisi anaknya yang lemas di kasur. Justru dia pura-pura bertanya penyebab anak tirinya lemas. Melihat itu, tersangka bersama istrinya membawa anak ke klinik di dekat rumah.
" Kemudian melihat kondisinya parah disarankan ke rumah sakit, tapi sampai ke RS. Budi Asih korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
sumber: dream.co.id/merdeka
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







