Warga Siak Tewas Dibunuh, Polisi Amankan Dua Pria dan Istri Korban
INHILKLIK.COM, SIAK - Seorang istri diduga menyuruh dua orang pria untuk menghabisi nyawa suaminya akibat sakit hati dikarenakan sering bertengkar. Kini dua tersangka pembunuhan yang terjadi di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Siak Riau sudah diamankan polisi beserta istri korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian aksi keji itu dilakukan pada hari Sabtu (31/8/2019) Sekira Pukul 00.30 Wib saat lampu padam. Karena malam itu mesin listrik dalam kondisi rusak.
Saat itu korban bersama istri tidur di rumah jaga samping rumah walet di kilometer 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan. Mendengar ada suara orang masuk ke dalam kamar dan tiba tiba terdengar suara suami sedang dipukul, istri korban langsung lari ke tempat anak anak mereka yang sedang tidur dan berlari keluar rumah membawanya ke arah pohon sawit.
“Setelah tak beberapa lama istri mendengar suara korban meminta tolong, (istri) menuju sumber suara korban. Ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan sudah terdapat luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki,” jelas Kasi Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Minggu (1/9/2019) seperti dikutip dari Infosiak.com.
Korban dilarikan ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama, namun pada hari Sabtu Pagi korban meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku. Tim Opsnal Polsek Sungai Apit yang dibackup Satuan Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pertama atas nama Roberto Manulang dan pelaku kedua Linus Harefa ikut ditangkap ketika sedang mabuk minuman tuak. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannnya.
“Kedua pelaku mengaku bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban (suaminya),” jelas Bripka Dedek.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan polisi. Istri korban ikut diamankan polisi yang saat ini mengantar korban ke Lipat Kain untuk pemakaman. (R08)
Sumber: Infosiak.com/RIAUSKY
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







