Polisi Tangkap Wanita Pencuri Kotak Amal Masjid di Jagakarsa
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita asal Bogor, Jawa Barat, atas nama inisial AGN. Dia ditangkap karena aksinya mencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Peristiwa pencurian yang sempat terekam Kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi di Masjid Mahallul Qufron, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/8).
Dalam video yang viral tersebut, terlihat kotak amal itu dimasukan ke dalam ke dalam mobil oleh seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
"Yang pria hanya sopir grab, dia tidak tahu apa-apa hanya disuruh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (18/9).
Di saat sang sopir memasukkan kotak amal ke mobil, AGN melihat atau memantau kondisi sekitar. Hal itu agar tak ada orang yang melihat aksi kejahatannya tersebut. Setelah sukses memasukkan kotak amal ke dalam mobil, AGN pun bergegas untuk pergi meninggalkan masjid.
Andi menjelaskan, alasan pelaku nekat melakukan aksinya karena mengalami masalah ekonomi. "Tersangka juga mengaku punya keponakan yang butuh biaya sekolah," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andi, dia sudah melakukan kejahatan tersebut sebanyak 10 kali. "Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukannya 10 kali. Total uang yang dicuri sekitar Rp 5 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, AGN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
sumber: merdeka.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







