Dipecat dari TNI, Prada Deri Pramana yang Mutilasi Pacarnya Dihukum Mati
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Prada Deri Pramana, anggota Angkatan Darat (AD) yang memutilasi pacarnya sendiri, Vera Oktaria divonis hakim penjara seumur hidup.
Selain pidana pokok penjara seumur hidup, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Mayor Chk M Khazim juga memberikan pidana tambahan untuk Prada Deri Pramana berupa pemecatan dari kesatuan TNI AD.
"Menyatakan terdakwa Deri Pramana, Pangkat Prada terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana. Pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Mayor Chk M Khazim, Kamis (26/09/2019).
Medengar vonis yang dibacakan oleh ketua hakim, keluarga Vera Oktaria yang hadir semenjak pukul 09.00 WIB pagi menangis haru. Bahkan ibu korban sempat beberapa kali menyeka air matanya dengan jilbab yang ia gunakan.
Putusan yang disusun dibacakan hakim setebal 175 halaman. Seluruh sanggahan dari Prada Deri Pramana ditolak oleh majelis hakim, termasuk keberatan Prada Deri kepada kesaksian dari saksi 6.
"Korban pernah bercerita dengan saksi 6 bahwa lebih baik Vera Oktaria mati daripada diambil oleh orang lain. Hubungan terdakwa dan korban tidak lagi harmonis dan beberapa kali terjadi perselisihan serta kekerasan kepada korban," kata Mayor Chk Khazim sebelum membacakan vonis.
Sanggahan dari Prada Deri tidak ada yang diterima oleh majelis hakim. Dari keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Vera Oktaria.
"Penyebab meninggalnya korban, melalui autopsi karena kekerasan di kepala yang mengakibatkan korban mati lemas, dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah," ucap Letkol Khazim dilansir Okezone.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







