• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Suami Hamili Cewek, Ibu Bunuh Bayi Tiga Bulan di Cianjur

Redaksi

Ahad, 29 September 2019 23:21:13 WIB
Cetak
Suami Hamili Cewek, Ibu Bunuh Bayi Tiga Bulan di Cianjur

INHILKLIK.COM, CIANJUR – YN kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya. Pasalnya, ibu muda berusia 20 tahun itu tega menghabisi nyawa bayi peremuan yang baru dilahirkannya sendiri tiga bulan lalu.

Perbuatan itu dilakukan warga Kampung Cisuren RT 003/005, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Cianjur lantaran kesal dengan suaminya, Deri (24) yang menjalin hubungan gelap dengan perempuan lain.

Yang cukup menyayat hati YN, hubungan perselingkuhan itu sampai berujung pada hamilnya wanita idaman lain (WIL). Ironisnya, hubungan terlarang itu diketahui pelaku saat jabang bayi yang dikandungnya berusia tujuh bulan.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, peristiwa pilu tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2019) lalu. Saat itu, YN tengah memandikan anaknya yang baru berusia tiga bulan, Nur Raisa.

Lantaran masih menyimpan dendam dan sakit hati kepada suminya, YN lantas meninggalkan begitu saja bayinya di sisi bak mandi yang berukuran 1,5 x satu meter dengan kedalaman satu meter.

“Jadi YN ini sedang memandikan anaknya sendiri. Bayinya ini terus menangis. Mungkin juga masih kesal dan ingat terus perselingkuhan suaminya, akhirnya pelaku meninggalkan begitu saja bayinya di kamar mandi,” ungkap Juang, di Mapolres Cianjur, Minggu (29/9).

Tangisan Nur Raisa itu sendiri sudah tak lagi dipedulikan YN. Sampai akhirnya, bayi tak berdosa itu tenggelam di dalam bak mandi.

“Pelaku tidak berusaha menolong atau melakukan tindakan menyelamatkan bayinya sendiri. Saat itu di rumah hanya ada pelaku dan korban,” ujarnya.

Korban sendiri kali pertama ditemukan oleh neneknya, Mae (51) yang hendak bersih-bersih ke kamar mandi seusai pulang dari berkebun. “Saksi ini melihat di bak mandi awalnya dikira boneka,” terangnya.


Akan tetapi, setelah diperiksa, itu bukan boneka, melainkan cucunya sendiri. Melihat hal itu, saksi langsung berusaha menyelamatkan korban yang ternyata sudah tidak bernyawa.

“Saksi langsung teriak minta tolong, tapi bayinya ini sudah meninggal,” ungkap Juang.

Peristiwa itu sendiri akhirnya dilaporkan ke Polsek Takokak yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Akhirnya YN mengakui semua perbuatannya,” kata mantan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota itu.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Juang, kondisi kejiwaan YN tidak terganggu. Saat melakukan perbuatan penghilangan nyawa bayinya sendiri, YN sepenuhnya sadar.

“Kondisi (kejiwaan pelaku) sehat, normal. Tapi memang trauma dan shock. Tidak sadar bahwa perbuatannya akan berakibat fatal seperti ini,” papar dia.

Atas perbuatannya, YN pun disangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Juang.

 

pojoksatu.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network