Polisi Tangkap Kakek 75 Tahun Tersangka
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang kakek berusia 75 tahun sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan di Pekanbaru.
"Inisialnya DS, usia 75 tahun," kata Kasatreskrim Pekanbaru AKP Awaluddin kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan Kakek DS ditangkap pada Senin malam (7/10) di lokasi kebakaran lahan gambut di Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Menurut Awalludin, tersangka diduga membakar lahan gambut untuk memperluas kebun nanas.
Kakek DS tidak bisa mengendalikan api yang merambat sehingga mengakibatkan kebakaran meluas hingga lebih dari satu hektare di daerah itu. Api juga membakar kebun nanas yang sudah ada, dan sedikitnya tiga ekor ular juga ditemukan mati terpanggang panasnya kebakaran lahan gambut.
"Luas kebakaran belum bisa dipastikan karena sampai sekarang masih upaya pemadaman," katanya.
Petugas pemadam kebakaran gabungan dari Satgas Karhutla Riau terus berupa melakukan pemadaman, namun belum mendapatkan hasil maksimal karena cuaca panas dan semak belukar di daerah tersebut sangat kering karena lama tidak turun hujan.
Lahan yang terbakar kini juga sudah disegel oleh kepolisian setempat. Namun, Awalludin mengatakan tersangka tidak ditahan karena mempertimbangkan usianya yang sudah tua.
"Tapi proses hukum lanjut terus," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Selasa pagi satelit Terra Aqua mendeteksi ada 12 titik panas di Riau yang jadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik panas paling banyak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak sembilan titik, kemudian di Kampar, Bengkalis dan Kuansing masing-masing ada satu titik panas.
Dari jumlah tersebut ada delapan yang dipastikan titik api karhutla. Lokasinya di Inhu paling banyak, yakni enam titik. Selain itu ada juga di Bengkalis dan Kampar masing-masing satu titik.
sumber: riau.antaranews.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







