• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Puang La'lang Ditangkap Polisi! Karena Jualan Kartu Surga dan Adakan Pemilihan Malaikat

Redaksi

Rabu, 06 November 2019 23:34:57 WIB
Cetak
Puang La'lang Ditangkap Polisi! Karena Jualan Kartu Surga dan Adakan Pemilihan Malaikat

INHILKLIK.COM, GOWA -  Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap pria berusia 74 tahun, Puang La'lang. Pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf ini diduga menyebarkan ajaran sesat.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Puang La'lang telah berstatus tersangka dugaan penistaan agama.

Selain penistaan agama, Syech Yusuf juga dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.

Tidak itu saja, pria yang mendaulat diri sebagai Mahaguru ini juga diduga melakukan tidak pidana pencatatan nikah, talak, dan rujuk.

Kartu Surga dan Pemilihan Malaikat

Dalam menyebarkan ajarannya, Puang menjual kartu yang dia sebut sebagai kartu Wipiq atau kartu Surga.

Kartu wipiq atau kartu Surga tersebut berfungsi sebagai kartu keanggotaan bagi para pengikut Tarekat Tajul Khalwatiyah Syeikh Yusuf.

Untuk mendapatkan kartu Surga itu, setiap anggota tarekat wajib membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

 

Dalam penggerebekan, Polres Gowa menyita barang bukti sebanyak 159 item. Salah satu alat bukti yang cukup menggelikan adalah selembar pemilihan malaikat di Karebosi.

Polres Gowa juga menyita selembar terjemahan Al Fatihah, selembar mantra ilmu kekebalan dan keselamatan, serta buku Ilmu Kaya.

Zakat Sesuai Berat Tubuh dan Mampu Memperpanjang Usia

Tidak itu saja. Cara Puang La'lang juga memungut zakat cukup unik. Pengikut aliran ini wajib bayar zakat berdasarkan berat badan masing-masing pengikutnya

Dia menetapakan setiap 1 kilogram berat badan disamakan dengan Rp5 ribu.

Puang juga mewajibkan zakat maal (zakat harta) sebesar 2,5 persen dari penghasilan pengikutnya. Dana yang terkumpul itu kemudian dikelola sendiri oleh Puang La'lang

Hal nyeleneh lainnya, Puang mengklaim mampu memperpanjang usia pengikutnya hingga 15 tahun.

 

Menyebar Hingga ke Luar Negeri

Menurut Shinto Silitonga, paham aliran sesat ini telah menyebar ke berbagai kabupaten di Sulsel, bahkan luar negeri.

Selain di Gowa, Tarekat Tajul Khalwatiyah juga menyebar ke Takalar, Pangkep, hingga mancanegara, seperti Malaysia.

" Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia," kata Shinto.

Melecehkan Alquran

Selain itu, Puang juga menyebarkan ajaran adanya banyak Allah. Dia juga ada kitab selain Alquran yang wajib diimani, yang disebutnya sebagai Kitabullah.

" Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syeikh Yusuf di surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syeikh Yusuf," kata Shinto.

Masih ada lagi, tersangka juga berani memlesetkan Alquran dan menamai ayat-ayat suci itu sesuai keinginannya sendiri. Dia juga menyebut Alquran adalah hasil modifikasi modern.

 

MUI Gowa Tetapkan Ajaran Sesat

Tingkah Puang La'lang dianggap telah meresahkan. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gowa pun telah mengeluarkan fatwa menyatakan ajaran kakek itu bertentangan dengan Islam.

Ketua MUI Kabupaten Gowa, Abubakar Paka, mengatakan tarekat yang dipimpin Puang memang melaksanakan sholat. Tetapi, sholat yang dijalankan tarekat ini sangat berbeda dengan ketentuan seperti dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW.

" Ada pendapatnya yang baru, Sholat Zuhur itu jam 11, dan Sholat Isya sebelum jam 7 (malam), kemudian sholatnya itu ada namanya sholat husyuah, itu tidak baca Alfatihah, tidak baca surah, karena yang dimaksud sholat menurut beliau itu ia bersatu dengan Tuhan," kata Abubakar.

Selain itu, kata Abubakar, ajaran Puang juga tidak mewajibkan naik haji. Tetapi, kata dia, tersangka tidak melarang pengikutnya untuk naik haji.

 

sumber: dream.co.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network