Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen, Ternyata Mucikarinya...
INHILKLIK.COM, DEPOK - Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Depok. Polisi mengamankan anak muda bernama Dimas Prasetya (19) yang diduga sebagai muncikari diamankan.
“Awalnya, Senin (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendapat WhatsApp dari Ferdinan minta dicarikan perempuan kelas 2 SMA,” kata Kapolrrs Depok AKBP Aziz Ardiansyah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).
Aziz mengatakan awalnya tersangka Dimas menghiraukan permintaan Ferdinan. Singkat cerita, Dimas bertemu dengan rekannya yakni PSK berinisial SP.
Kepada Dimas, SP bercerita jika dia sedang memerlukan uang. Saat itulah Dimas menawari SP untuk melayani Ferdinan dengan iming-iming akan dibayar sebesar Rp 2 juta.
“Setelah itu, pelaku memberitahukan ke Ferdinan bahwa pesanan yang diminta sudah ada dengan tarif sebesar Rp 2 juta. Ferdinan berkata ke pelaku kalau dia tertarik,” ungkap Aziz, dikutip inilah.com
Aziz menyebut tersangka disuruh Ferdinan untuk mengantarkan SP ke apartemen di Jalan Margonda Raya, yang sudah disiapkan. Saat itu hari Selasa (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka kemudian menyerahkan SP ke Ferdinan dengan uang muka yang diberikan Ferdinan ke tersangka sebesar Rp 500 ribu. Ferdinan berjanji akan melunasi uang itu usai bermain dengan PSK di apartemen tersebut.
“Setelah itu, pelaku turun ke lantai dasar dan kita lakukan penangkapan,” jelas Azis.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 76i junto Pasal 88 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
sumber: pojoksatu.id
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







