Polisi Menduga Astrid Aprilia Sempat Dicabuli Sebelum Dihabisi
INHILKLIK.COM, BENGKULU - Ada dugaan, tersangka Y sempat mencabuli Astrid Aprilia sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya ke Sungai. Sementara itu, Polres Rejang Lebong mengendus motif lain dalam kasus pembunuhan siswi kelas 1 SMA Negeri 2, Astrid Aprilia (15) yang dilakukan tersangka Y.
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, tersangka Y yang merupakan sopir angkot diduga mencabuli korban terlebih dulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penyidik menduga ada pencabulan dalam kasus tersebut. Sebab, petugas menemukan beberapa celana dalam perempuan saat menggeledah rumah tersangka.
“(Pencabulan) masih didalami penyidik. Sebab, pengakuan sementara tersangka hanya melucuti pakaian korban,” katanya, Kamis (23/1/2020) seperti dilansir dari iNews.id.
Dia mengungkapkan, motif lain pembunuhan yang dilakukan sopir angkot Y (32) diduga dilatarbelakangi penculikan terhadap korban untuk mendapatkan uang tebusan.
Tersangka Y menculik korban yang sejak SMP sering naik mobil angkotnya. Tersangka pernah meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban pada Desember 2019 lalu. Namun, keluarga tidak memenuhi permintaan itu.
“Permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu,” kata AKBP Jeki Rahmat Mustika.
Tersangka akhirnya membunuh siswi kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong itu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh dan memutilasi korbannya, tidak lama setelah hilang pada November 2019. YA memasukkan jasad korban dalam karung, lalu membuangnya ke sungai bawah Jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur di antaranya handphone milik, sepeda motor Honda Scoopy, dan perhiasan emas milik korban.
Diketahui, korban dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu dari rumahnya di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kasus pembunuhan pelajar itu baru terungkap bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019, atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah.
Setelah menemukan ponsel korban dan menangkap pelaku, Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga, berupaya mencari jasad korban sejak Selasa.
Pada Rabu (22/1/2020), sekitar pukul 11.30 WIB, bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak. Lokasinya berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 kilometer dari Jembatan Air Merah. Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung.
sumber: riausky.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







