Kemarin Gagah Sekarang Loyo, Shock Dijerat Pasal Berlapis
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi telah menahan pengemudi yang mencekik anggota PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya bernama Bripka Rudy Rustam. Pelaku bernama Tohap Silaban ditahan karena dinilai telah melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat diamankan ternyata di dalam mobil pelaku ditemukan dua senjata tajam jenis bowie knife (pisau) dan taser (alat kejut listrik).
“Kita geledah di mobilnya ada dua pisau itu,” Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2).
Menurut Yusri, atas ditemukannya senjata sengat listrik itu membuat pelaku terjerat Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Pisau senjata yang dibawa tersangka tanpa mendapatkan izin,” ungkapnya.
Atas pebuatannya, Tohap dijerat pasal berlapi yakni Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, dan juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman 10 tahun penjara.
Diketahui, aksi menantang petugas kepolisian itu terjadi di Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2). Adapun petugas yang ditantang untuk berkelahi adalah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.
Saat itu, Bripka Rudy tengah mengusir para pengemudi yang berhenti di bahu jalan tol karena menunggu waktu ganjil-genap sekitar pukul 09.30 WIB. Semua mobil nampak pergi kecuali kendaraan Toyota Agya B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Tohap Silaban.
Saat itu, polisi hendak menilang pelaku, namun Bripka Rudy Rustam malah ditantang oleh tersangka dengan mendorong dan mencekik. Atas hal itu, anggota PJR itu melaporkan kejadian itu di Polsek Tanjung Duren.
sumber: pojoksatu.id
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







