Dianggap Sebar Hoax, Dinkes Inhil Akan Laporkan Akun Facebook Gusti Nabila Putri ke Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Dinilai membuat informasi palsu di Sosial Media, akun Facebook @Gusti Nabila Putri akan dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Zainal Arifin saat dikonfirmasi mengenai postingan yang ditulis akun @Gusti Nabila Putri di grup Poros Kebijakan Indragiri Hilir sangat menyayangkan informasi hoax tersebut.
Zainal katakan di era serba teknologi ini masih saja membuat suatu pernyataan yang tidak terkonfirmasi dan tidak berdasarkan dengan fakta, sementara zaman sekarang serba terbuka dan mudah diakses.
“Zaman sekarang sudah teknologi canggih jadi transfaransi penggunaan anggaran sangat terbuka. Sangat tidak etis ada postingan yang menyudutkan Dinas Kesehatan ini,” jelasnya kepada media, Senin (17/2/2020).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau ini juga menambahkan, terkait postingan tersebut pihak merasa terganggu bekerja, meski pihaknya sekarang tengah konsentrasi menangani permasalahan stunting.
“Sangat meresahkan buat dinas, padahal kami tengah konsentrasi bekerja,” tukasnya.
Menyikapi postingan yang dinilai hoak tersebut, Zainal Arifin memberikan waktu 1×24 jam kepada pemilik akun @Gusti Nabila Putri untuk meminta maaf dan mengklarifikasi postingan tersebut. Dan apabila lewat tenggang waktu yang diberikan maka pihak Dinas Kesehatan Inhil akan melaporkan postingan dinilai hoak tersebut ke Polisi.
“Kita sudah membicarakan ini di internal dinas, dan kami berikan waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, namun jika dalam tempo waktu tersebut tidak juga dilaksanakan maka besok pihak Dinkes akan melaporkan ke kantor polisi,” jelasnya.
Adapun postingan yang dibuat oleh akun @Gusti Nabila Putri di grup Poros Kebijakan Kabupaten Indragiri Hilir berbunyi sebagai berikut. “Dana BOK harus di audit,karena disinyalir ada pemotongan sampai 40%padahal kasus stunting sangat tinggi di INHIL,begitu juga dengan ibu melahirkan,kematian bayi,tingginya angka-angka tersebut tapi masih tega memotong dana BOK,jika rata-rata Puskesmas menerima 700 juta dan dipotong 40?= 280 juta,suatu angka yang fantastis,jika di inhil ada 25 Puskesmas 280 juta dikali 25 Puskesmas = 7 Milyar,bukan angka yang sedikit,uang 7 milyar itu jika di belikan susu untuk bayi yang kurang gizi berapa banyak dapatnya”.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







