Astaga... Istri Jadi Umpan Sebagai PSK, Berkomplot dengan Suami Kuras Harta Pelanggannya
INHILKLIK.COM, SUMSEL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat kasus pencurian dengan modus prostitusi online. Kedua pelaku diketahui merupakan sepasang suami istri bernama Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) yang merupakan warga Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan.
Harta salah satu korban dari tersangka dikuras habis oleh pasangan suami istri ini.
Perbuatan itu dilakukan ketika keduanya sedang berada di salah satu hotel berbintang untuk menunggu korbannya yang lain.
"Hasil pemeriksaan, korbannya lebih dari 10 orang. Harta mereka dibawa kabur oleh pelaku. Keduanya merupakan pasutri. Istri pelaku jadi umpan sebagai PSK," kata Suryadi saat gelar perkara, Rabu (4/3/2020).
Suryadi mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka ini dengan cara membuka prostitusi online melalui media sosial.
Setidaknya, Kartini mempunyai tiga akun yang berbeda untuk menggaet para korban.
Para korban yang tertarik kemudian diajak untuk datang ke salah satu hotel berbintang. Sementara tersangka Ajang menunggu di lobi hotel untuk bersiap kabur.
"Saat lengah, handphone dan dompet milik korban dibawa kabur. Hasil pemeriksaan, korbannya lebih dari 10 dan kerugian mencapai puluhan juta," ujar Suryadi.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Kartini, ia nekat menjadi PSK online untuk kebutuhan keluarga.
Bahkan, kegiatan tersebut didukung oleh suaminya.
Setiap mendapatkan pesanan, ia selalu mengajak Ajang untuk datang ke hotel dan menunggu di lobi.
"Saya selalu suruh korban untuk mandi sebelum berhubungan. Ketika dia mandi barangnya langsung saya kabur dan suami menunggu di bawah. Saya tidak pernah berhubungan dengan korban," kata Kartini.
Kartini mengaku, ide untuk menjebak para korban tersebut muncul berdasarkan pemikiran bersama.
Pekerjaan suaminya sebagai sopir taksi online tidak cukup untuk kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.
"Uang hasil dari korban kami gunakan untuk bayar kredit mobil dan beli emas. Untuk tarif kencan Rp 800.000 sampai Rp 1 juta. Tapi saya tidak pernah berhubungan dengan korban," akunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







