• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Pak Kadus Dipecat Karena Diduga Selingkuh hingga Digerebek Warga

Redaksi

Senin, 09 Maret 2020 22:22:39 WIB
Cetak
Pak Kadus Dipecat Karena Diduga Selingkuh hingga Digerebek Warga

INHILKLIK.COM, BANTUL - Gara-gara tepergok berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, seorang kepala dusun (kadus) di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, JN (53) kini resmi dicopot dari jabatannya.

Dalam kejadian pada 3 Februari lalu itu JN diduga melakukan perselingkuhan.

Kepala Desa Srigading Wahyu Widodo mengatakan, pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang Pamong Desa.

Dia menganggap JN melanggar etika pamong, yang seharusnya menjaga sikap dan menjadi panutan. Ulah JN, kata dia, jelas mencederai spirit kadus sebagai seorang panutan.

"Sudah kami berhentikan per bulan ini," kata dia saat ditemui di balai desa setempat, Senin (9/3/2020).

Meski perselingkuhan yang dilakukan JN masih sebatas dugaan, Pemerintah Desa Srigading memilih gerak cepat, seperti diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

"Persoalannya adalah pelanggaran etika. Ini tidak main-main," tegas Wahyu.

Dirinya menyebutkan, keluarga JN pun sudah menerima sanksi pemberhentian tersebut, bahkan mendukungnya agar JN tidak lagi menjabat sebagai pamong desa.

JN digerebek warga saat berduaan dengan TR (40), seorang perempuan yang bukan istrinya, pada Senin (3/2/2020) malam di Dusun Soge, Desa Srigading. Oleh warga, JN langsung disidang dan didenda Rp5 juta.

Saat disidang warga di rumah Kepala Dusun Soge, JN sempat mengakui tudingan itu. Namun, belakangan dia menampiknya, lalu mengaku sudah lama mengenal TR dan suaminya, bahkan sering berkomunikasi dengan suami TR dalam urusan bisnis.

Beberapa hari setelah tepergok warga, JN sebenarnya sudah berniat mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul kasus yang membelit dirinya. Bahkan JN sempat menjelaskan bahwa pada Senin malam itu dia memang diminta datang oleh TR ke warung angkringan milik TR di Dusun Soge.

Namun saat datang ke sana, angkringan tersebut sudah tutup, dan dia diminta masuk ke dalam rumah kosong yang tidak jauh dari angkringan. Menurut pengakuan JN, rumah itu sebenarnya bukan rumah kosong, tetapi rumah milik saudara TR yang tengah diurus oleh TR.

Dia juga mengaku kaget, saat masuk ke dalam rumah tersebut, tak ada suami TR di dalam rumah yang kondisi penerangannya juga remang-remang, lalu ia bermaksud keluar lagi, tetapi diminta untuk tetap di dalam rumah karena ada yang ingin disampaikan oleh TR.

"Baru omong-omongan tiba-tiba pintu digedor," aku JN.

Setelah melalui perdebatan panjang dengan warga, JN diminta membuat surat pernyataan yang isinya pengakuan perbuatan selingkuh dan diminta membayar denda untuk kas dusun sebesar Rp5 juta. Dalam surat itu, dia juga diminta menyatakan siap bertanggung jawab membiayai serta menyekolahkan anak-anak TR jika hamil nanti.

JN kemudian mengaku bahwa surat pernyataan itu ia buat karena tidak ingin memperpanjang masalah. Dirinya juga mengatakan bahwa suami TR tidak ingin pula memperpanjangnya.

Lalu, keesokan harinya, ia kaget karena berita perselingkuhan menyebar ke mana-mana, bahkan ke media massa. JN pun merasa nama baiknya dicemarkan karena belum ada bukti yang bisa memastikan dirinya benar-benar melakukan perselingkuhan. (Suara)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network