Anjani Bee Tewas Sempat Naik Ojol sampai 12 Jam Terbujur Kaku
INHILKLIK.COM, BANDUNG - Sebelum Anjani Bee ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka dan kondisi setengah telanjang, perempuan 18 tahun ini sempat memesan ojek online. Dia berangkat dari kostnya untuk menuju ke sebuah tempat.
Hal itu diketahui dari CCTV yang diperoleh dari kost perempuan 18 tahun bernama Intan Marwah Sofiah itu. Mayat Anjani Bee ditemukan tewas di selokan Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020) lalu.
Dikutip dari laman suara.com, CCTV yang disita di antaranya dari tempat kost Anjani Bee, kemudian perjalanan korban menggunakan ojek online jenis Grab ke suatu tempat. Namun polisi merahasiakan tujuan Anjani Bee.

"Mulai dari kostan korban, tempat korban diturunkan di satu tempat, saat korban pergi naik Grab, dan juga dalam perjalanan menuju tempat pembuangan," kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).
"Ada petunjuk saya tidak bisa menjelaskan masih dalam penyelidikan," sambung Yoris menambahkan.
Polisi sudah tahu sosok pembunuh Anjani Bee. Kini polisi masih melengkapi bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan ke para terduga pembunuh.
Satreskrim Polres Cimahi mengaku, telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga merupakan pelaku, pembunuhan terhadap belia asal Kabupaten Subang itu.
"Polisi semakin yakin kita sudah mengetahui beberapa orang pelaku, tapi kita masih meyakinkan bukti-buktinya," kata Yoris.
Untuk mengusut pembunuhan ini pun, Polres Cimahi telah membentuk tim yang merupakan gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Selain itu dia juga menjelaskan jika, Anjani Bee diduga sudah tewas selama 12 jam sebelum ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi telanjang dada.
"Kemungkinan hasil dari autopsi jenasah meninggal dari lebih dari 12 jam," kata Yoris.
Dirinya juga menyakini, jika lokasi tempat jasad Intan ditemukan, bukan menjadi tempat pembunuhan terjadi. Pasalnya pihaknya telah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian, namun tidak ditemukan bekas adanya penganiayaan di lokasi jasad Intan ditemukan.
"Di Lembang jelas buangan, karena berapa kali kita lakukan olah TKP di sana, kita tidak temukan ada darah dan bekas penganiayaan," ucap dia.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







