• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berikut Fakta-faktanya

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 23:34:10 WIB
Cetak
Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berikut Fakta-faktanya

INHILKLIK.COM, SUMSEL - Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut. IA pun khilaf dan menyesal.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Awalnya digerebek kasus narkoba

Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.

Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

2. Akan melakukan hubungan intim

Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak.

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

5. Ditangkap karena jual narkoba

IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

6. Terpengaruh narkoba

Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Pasalnya, saat kejadian, dirinya setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," katanya.

 

 

Kompas.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network