• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Team Tekab Polsek Dolok Masihul Bekuk Kurir Sabu

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 23:25:48 WIB
Cetak
Team Tekab Polsek Dolok Masihul Bekuk Kurir Sabu

INHILKLIK.COM, SERDANGBEDAGAI- Betapa apesnya yang dialami oleh AW alias Asrul(22) warga Dusun II Desa Ujung Silau, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis(9/4/2020) pukul 22:00WIB dibekuk Team Khusus Anti Bandit(Tekab) Polsek Dolok Masihul di Dusun II Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. 

Pasalnya, AW alias Asrul masih dua kali melakukan aksinya sebagai kurir sabu di Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul dengan upah 10 ribu dan paketan sabu gratis untuk mengantarkan sabu kepada pelanggan bukanya mendapatkan untung malah di gelandang pihak berwajib atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Atas penangkapan pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti 1 lembar plastik  klip transparan kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di bungkus plastic warna hitam dan uang kontan sebesar Rp10.000.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Jumat(10/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka AW alias Asrul atas laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Desa Ujung Silau, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Supriadi SH bersama teamnya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Setiba dilokasi terlihat seorang laki-laki yang sangat dicurigai sedang berdiri mondar-mandir sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, selanjutnya team langsung mendekati, ketika hendak ditanyai identitasnya pelaku melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan kecil warna hitam namun pelaku berhasil ditangkap serta dilakukan penggeledahan badan dan disekitarnya ditemukan narkotika jenis sabu disamping kanan pelaku yang dibuang sebelumnya dan uang Rp.10.000 "kata Kapolres Sergai AKBP Robin.

Tersangka AW alias Asrul saat di interogasi kepada petugas mengaku memperoleh barang tersebut dari pelaku RS alias R warga Dolok Masihul, Sergai. Bahkan setiap pengambilan sabu tersebut tersangka mengambil didepan rumah RS alias R.

AW alias Asrul juga mengaku jika uang Rp10.000 merupakan upah dari mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelanggan. Bahkan dirinya mengaku sudah 2 kali menjadi kurir narkotika jenis sabu dari pelaku RS alias R dengan upah  uang dan paketan sabu untuk digunakan pelaku. "ujarnya.

Selanjutnya, Team bergerak cepat menuju kediaman tersangka RS alias R untuk melakukan penangkapan, namun tersangka tiidak berada ditempat dan sudah melarikan diri. 

Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul  dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut, Tersangka dikenakan pasal 112 (1) subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara,”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

 

(Rel)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network