Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
INHILKLIK.COM, JAWA TIMUR - Polisi akhirnya menangkap, Jebpar otak utama pembunuhan terhadap Mad Mola, warga Sampang, Jawa Timur, yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik, pada (28/12/2019) lalu. Warga asal Sampang itu mengaku kalap menghabisi nyawa Mad Mola lantaran istrinya dihamili korban.
Pria 39 tahun itu yang merencanakan pembunuhan dengan menyediakan semua peralatan, mulai mobil, tali tampar untuk menjerat leher korban.
Seusai melancarkan aksinya Jebpar kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Pamekasan. Setelah berbulan-bulan sembunyi, dia akhirnya kembali ke rumahnya di Sampang.
Sekembalinya tersangka ke rumahnya didengar aparat kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan. Jebpar tak berkutik ketika polisi menyergap rumahnya.
Kepada polisi, tersangka tak menyesal melakukan aksi pembunuhan kepada korban.
"Tersangka tidak menyesal. Dia mengaku puas hati telah melampiaskan amarahnya," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/4/2020).
Tersangka mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalihnya, sudah berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, ada yang melarang sehingga akhirnya polisi meringkusnya.
Atas perbuatannya itu, Jebpar dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, pada (7/1/2020) Polres Gresik juga telah menangkap dua tersangka, Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan pengejaran.
sumber: suara.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







