• Senin, 12 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Satnarkoba Polres Sergai Amankan Dua Residivis

Redaksi

Rabu, 29 April 2020 11:25:34 WIB
Cetak
Satnarkoba Polres Sergai Amankan Dua Residivis
Barangbukti yang diamankan Satnarkoba Polres Sergai.

INHILKLIK.COM, SERDANGBEDAGAI- Sat Resnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus dua residivis narkoba dalam kasus yang sama akibatnya dua pemuda pengangguran ini harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian dalam kasus narkotika.

Adapun dua residivis yakni Bambang Hermansyah alias Oplet(29) dan M. Arifin alias Arif alias Ateng(29) keduanya
warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan  

Hasil penangkapan tersangka Oplet, team
berhasil mengamankan barang bukti narkotika 2 lembar plastik klip transparan sedang yang diduga berisikan sabu dan 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu dengan total berat 2,37 gram,  1 unit timbangan elektrik serta 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

Dimana tersangka Oplet memperoleh barang bukti narkotika sabu tersebut dari tersangka  M. Afirin alias Arif alias Ateng sehingga keduanya dan barang bukti langsung di Gelandang ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH., M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH,MH dalam keterangan kepada awak media, Rabu (29/4/2020) membenarkan bahwa penangkapan kedua residivis tersebut ditangkap pada hari Senin(27/4) pukul 17:00WIB, tepatnya di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai atau dirumah tersangka Oplet. 

Dimana Team Satnarkoba terlebih dahulu menangkap tersangka Bambang Hermansyah alias Oplet dan ditemukan barang bukti narkotika 2 lembar plastik klip transparan sedang yang diduga berisikan sabu dan 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu dengan total berat 2,37 gram, 1 unit timbangan elektrik serta 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

Hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut diperoleh dari tersangka  M. Afirin alias Arif alias Ateng(29), selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap tersangka Ateng yang berada di dekat rumah tersangka Oplet,'' kata Kapolres Sergai.

Hasil pengakuan kedua tersangka, bahwa tersangka Oplet juga pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2014 dan bebas pada tahun 2018 dalam kasus narkotika. sedangkan tersangka M. Afirin alias Arif alias Ateng juga pernah menjalani hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2015 dan bebas pada tahun 2019 kasus narkotika.

Bahkan tersangka Oplet mengaku
menjual sabu sudah lama, Namun berhenti karena ditangkap dan kembali menjual baru satu bulan lamanya,"ujar AKBP Robin.

Menurut Kapolres. Penangkapan kedua tersangka menindak lanjuti informasi masyarakat trntang lokasi yang sering dijadikan tempat jual beli narkotika jenis sabu dilokasi tempat penangkapan tersangka.

Atas informasi tersebut, team Satnarkoba Polres Sergai mencoba melakukan Under Cober Buy dengan cara memesan narkoba kepada tersangka Oplet dan berhasil melakukan penangkapan dirumah tersangka Oplet berikut barang bukti. 

Atas perbuatanya, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (Red)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network