Diduga Menghina Agama Islam di Facebook, Seorang Pria di Riau Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, SIAK - Seorang pria berinisial SS, yang merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, dijemput Polisi ke rumahnya karena sebuah komentar yang dianggap menghina agama Islam di facebook pribadinya. Ulahnya ini membuat warganet geram.
Informasi yang dihimpun GoRiau.com, pria berinisial SS tersebut menjadi viral di media sosial beberapa hari lalu, karena membuat komentar di facebook dengan kata-kata kotor dan mengacu kepada agama Islam.
Sontak komentar tersebut membuat geram penggunaan media sosial, terutama yang beragama Islam karena tidak terima agamanya dilecehkan.
Karena membuat keresahan di tengah masyarakat, dan dinilai membuat isu SARA, maka pihak kepolisian dari Polres Siak, pada hari Senin (4/5/2020) mengamankan pria tersebut dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan di Mapolres Siak.
''Iya ada, untuk informasi lebih lanjut hubungi Kasatreskrim ya,'' kata Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, saat dikonfirmasi GoRiau, Selasa (5/5/2020) pagi.
Selanjutnya atas insiden tersebut, Doddy mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak membuat postingan atau berkomentar yang dapat meresahkan masyarakat, yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri. Ditambah saat ini pemerintah tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19.
"Dimohon untuk ikuti anjuran pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19 dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan keresahan,'' imbaunya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Siak, AKP M Faisal Ramzani saat dikonfirmasi, juga menuturkan hal serupa, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap SS.
"Iya kemarin kita amankan, dan saat ini sedang diproses," terang Faisal. (*)
Sumber berita : GoRiau.com
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







