Pengedar Sabu Jalan Deli Diciduk Tekab Polsek Perbaungan
INHILKLIKMCOM, SERGAI - Baru satu minggu sebagai pengedar sabu, Akhirnya Raiz Fauzi alias Fauzi Bibir(28) warga Jalan Deli Lingkungan III Pekan, Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai Rabu malam (6/5/2020) sekira pukul 21:00WIB berhasil diciduk Polisi.
Hasil penangkapan, Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil mengamakan barang bukti 2 lembar plastik klip transparan berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat 0,94 gram dan 21 lembar plastik klip transparan berukuran kecil kosong, uang Rp.52.000 dan 1 pipet yang sudah dimodif.
Fauzi ditangkap saat berada di Jalan Kampung Sipirok Desa Citaman
Jernih, Kecamatan Perbaungan,Sergai. tepatnya di kediaman rumah warga sehingga tersangka dan barang bukti langsung di Gelandang ke Mapolsek Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Jumat (8/5) membenarkan bahwa penangkapan tersangka RF alias Fauzi menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu di Jalan Deli Lingkungan III, Kelurahan Simpang Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan sesuai tempat kejadian perkara, tepatnya dirumah milik warga Peyek selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka.
"Tersangka RF alias Fauzi ditangkap saat berada di ruang tamu milik rumah warga, hasil penangkapan dan dilakukan pengeledahan team berhasil menemukan barang bukti diduga sabu disaku celana tersangka"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Hasil interogasi, bapak satu anak tersebut mengaku jika barang tersebut diperoleh dari tersangka FD warga Kecamatan Perbaungan. bahkan tersangka membeli narkotika jenis sabu kepada FD sebanyak 1 Jie dengan harga Rp 800.000, dengan cara habis barang baru di bayar dan menjual sabu baru satu minggu, Tersangka juga mengaku melakukan jual beli narkoba karna tidak memiliki pekerjaan tetap.
Selanjutnya tersangka mengecak atau menjadikan paketan kecil dan di jual kepada pelanggan sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000-. bahkan tersangka selain menjual juga mengkonsumsi narkoba,'ujar AKBP Robin.
"Baru satu minggu saya jual sabu, dan baru 5 kali dapat barang dari FD. Saya menjual karna tidak memiliki pekerjaan tetap,"kilah tersaangka Fauzi kepada petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114(1) subs pasal 112 ayat 1 UU.Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun pebjara,"ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.
(Red)
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.