• Senin, 12 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Gelapkan Kereta Kawan, Rori Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan Sedang di Hotel

Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020 23:13:09 WIB
Cetak
Gelapkan Kereta Kawan, Rori Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan Sedang di Hotel

INHILKLIK.COM, SERGAI -  Sebaiknya hati-hati meminjamkan barang kepada orang lain, walaupun kepada teman sendiri. Pasalnya, akhir-akhir ini sering terjadi kasus penggelapan yang dilakukan oleh teman maupun kerabat sendiri. Seperti yang dialami Herianto(34) warga Dusun III, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai. Kereta Honda Supra X 125 BK 4056 NAG miliknya diembat kawannya. 

Ceritanya, malam itu Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 01.30 Wib dini hari korban bertemu temannya Rori Hosanda Lubis alias Rori (27) di SPBU Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Rori pun mengajak kerabatnya itu ke rumahnya yang terletak di Gang Tempe, Desa Citaman Jernih,Kec. Perbaungan. 

Setelah berbicang bincang dirumahnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok, tanpa firasat buruk, korban pun memberikan sepeda motornya kepada pelaku

Namun, setelah berjam jam lamanya temannya itu tak kunjung pulang. Korban pun mencoba mencari tahu keberadaan temannya itu. 

Setelah lama mencari tak kunjung ketemu dengan pelaku, korban pun menghubungi orang tuanya untuk menjemput korban di Perbaungan.

Karena merasa telah menjadi korban penggelapan, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perbaungan sesuai laporan Polisi Nomor :LP/161/V/2020/SU/RES SERGAI/SEK Perbaungan, tanggal 28 Mei 2020 dengan membawa barang bukti 1 buah buku BPKB Sepeda motor Honda Supra X BK 4056 NAG dan 1 Lembar STNK Nomor Polisi BK 4056 NAG.

Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek perbaungan bergerak menuju TKP.

Dari informasi tersebut Tim Tekab Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku di salah satu Hotel kelas melati di Desa Pagar Jati, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Jumat (12/06) sekira pukul 12.15 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum kepada wartawan, Sabtu (13/06/2020) membenarkan penangkapan terhadap pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4056 NAG milik korban Herianto.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Perbaungan, pelaku kita kenakan pasal 372 atau pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,”Tandas AKBP Robin.

 

(SA/*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network