Duda Digerebek Lagi 'Gituan' dengan Janda 4 Anak, 'Rencananya Mau Nikah'
INHILKLIK.COM, JAMBI - Polisi menggerebek pasangan tanpa ikatan nikah disalah satu indekos, saat diperiksa keduanya mengaku berencana mau menikah.
Saat digerebek oleh tim Opsnal reskrim Polsek Kota Baru, Jambi, keduanya diketahui sedang asik bercumbu di atas ranjang, lelaki berstatus duda anak satu berinisial E (27) dan S (37) janda anak empat.
Adapun lokasi penggerebekan berada di rumah indekos kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru.
Saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut masih mengenakan pakaian setengah terbuka.
Namun kepada petugas, keduanya mengaku sepasang kekasih, yang akan menikah dalam waktu dekat.
“Ini pacar saya pak, rencananya mau nikah,” kata E seperti dikutip Suara.com dari Ungkap.co.id, Senin (15/6/2020).
Sementara teman wanitanya S mengakui baru beberapa hari di Jambi, dan dirinya diajak oleh E, dari kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.
Kepada petugas, keduanya mengaku telah berstatus duda dan janda, datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan.
“Kalau saya duda anak satu mas, kalau dia janda anak empat, ke sini rencananya mau kerja,” terangnya.
Namun, keterangan dari pasangan tersebut tidak sepenuhnya dipercayai oleh petugas.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Ipda Rizki M Ramadhan yang memimpin operasi penyakit masyarakat tersebut menggali informasi lebih dalam.
Keduanya diperiksa dan dibawa ke Mapolsek Kota Baru, lantaran tidak bisa memperlihatkan buku nikah.
Sementara data dari handphone S, didapati aplikasi MeChat, yang biasa digunakan kencan berbayar.
“Jadi mengakunya sudah pacaran, dibawa dari Semarang, setelah kami cek, ternyata dia ini cewek MeChat, dan memang melayani tamu laki-lakinya,” kata Rizki.
Sementara E mengaku tidak mengetahui profesi wanita yang diakuinya sebagai calon istrinya tersebut.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pasangan yang bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Kota Baru.
“Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, keduanya kita bawa ke kantor untul proses lebih lanjut,” kata Rizki. (*)
Sumber: Ungkap.co.id, Suara.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







