• Kamis, 16 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 23:29:34 WIB
Cetak
Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar sukses mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, 3 tersangka penadah motor curian bersama 10 unit motor yang diduga dari hasil kejahatan berhasil diamankan petugas.

Ke-3 tersangka penadah motor curian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EN (Pr 38) warga Desa Pinatan Kecamatan Kampa, EN merupakan tersangka utama yang berperan menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor curian serta menerima pesanan dari calon pembeli.

Tersangka selanjutnya RI (Lk 40) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan HE (Lk 30), keduanya ditangkap karena berada di TKP bersama tersangka utama yaitu EN, dari mereka juga ditemukan sepeda motor tanpa surat-surat yang juga diduga dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa dirumah tersangka EN banyak menyimpan sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, selain itu EN diketahui sering menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat.

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar untuk mengungkap jaringan tersebut.

Selanjutnya pada hari Kamis siang (11/6/2020), Tim yang dipimpin AKP Fajri didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Ismadi mendatangi rumah EN dan ditemukan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang berasal dari wilayah Pekanbaru, Kampar dan Inhil, selain itu juga ditemukan sebuah buku rekapan penjualan sepeda motor.

Petugas kemudian mengamankan tersangka EN bersama tersangka RI dan HE yang berada di TKP serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi KBO Satreskrim Ipda Ismadi, saat ekspos ungkap kasus ini pada Selasa siang (16/6/2020) menyampaikan, bahwa ada 3 tersangka yang diamankan serta 10 sepeda motor sebagai barang bukti.

Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa dari 10 sepeda motor yang ditemukan petugas ini, 4 unit berasal dari Kampar, 4 unit dari wilayah Pekanbaru dan 2 lainnya dari Wilayah Inhil, "Kita akan telusuri para pemilik asli sepeda motor ini untuk nantinya dikembalikan kepada mereka", ungkap Fajri.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai nomor rangka dan nomor mesin yang telah diekspos ini, dapat datang ke Polres Kampar dengan membawa surat-surat yang dimiliki untuk dicocokkan, apabila sesuai maka sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Kampar ini juga menghimbau masyarakat untuk antisipasi tindak pidana curanmor, dengan selalu memperhatikan keamanan sepeda motornya dan bila perlu pakai kunci tambahan supaya aman, selain itu hindari membeli sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan lengkap, himbaunya.

Bersama para tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek, yaitu :

1. Sepeda motor Jupiter MX Warna Merah No Rangka MH 32560027K304040 No Mesin 256-304103

2. Sepeda motor Jupiter Z Warna Hitam No Rangka MH 331B003PJ900411 No Mesin 31B-900461

3. Sepeda motor Honda Beat Hitam No Rangka MH1JF513CK710326 No Mesin JF51E-3714458

4. Sepeda motor Yamaha Vega Warna Biru No Rangka MH 3509204CJ592264 No Mesin 509-1592358

5. Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Putih No Rangka MH1JF9117CK677323 No Mesin JF91E1672624

6. Sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No Rangka MH1JF513XCK437595 No Mesin JF51E-3404815

7. Sepeda motor Honda Beat Warna Biru No Rangka MH111HK238473 No Mesin JN11E-1233966

8. Sepeda motor Honda Beat Warna Oren No Rangka MH1JFD222DK448138 No Mesin JFD2E2471152

9. Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam No Rangka MH33C1005BK671762 No Mesin 3C1-673005

10. Honda Beat Warna Merah No Rangka MH1JM2110JK998999 Mo Mesin JM21E-1976086


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network