• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 23:29:34 WIB
Cetak
Polres Kampar Ungkap Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar sukses mengungkap komplotan penadah sepeda motor curian jaringan Pekanbaru, Kampar dan Inhil, 3 tersangka penadah motor curian bersama 10 unit motor yang diduga dari hasil kejahatan berhasil diamankan petugas.

Ke-3 tersangka penadah motor curian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EN (Pr 38) warga Desa Pinatan Kecamatan Kampa, EN merupakan tersangka utama yang berperan menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor curian serta menerima pesanan dari calon pembeli.

Tersangka selanjutnya RI (Lk 40) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan HE (Lk 30), keduanya ditangkap karena berada di TKP bersama tersangka utama yaitu EN, dari mereka juga ditemukan sepeda motor tanpa surat-surat yang juga diduga dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa dirumah tersangka EN banyak menyimpan sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, selain itu EN diketahui sering menerima gadai dan menjual kembali sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat.

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar untuk mengungkap jaringan tersebut.

Selanjutnya pada hari Kamis siang (11/6/2020), Tim yang dipimpin AKP Fajri didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Ismadi mendatangi rumah EN dan ditemukan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang berasal dari wilayah Pekanbaru, Kampar dan Inhil, selain itu juga ditemukan sebuah buku rekapan penjualan sepeda motor.

Petugas kemudian mengamankan tersangka EN bersama tersangka RI dan HE yang berada di TKP serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi KBO Satreskrim Ipda Ismadi, saat ekspos ungkap kasus ini pada Selasa siang (16/6/2020) menyampaikan, bahwa ada 3 tersangka yang diamankan serta 10 sepeda motor sebagai barang bukti.

Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa dari 10 sepeda motor yang ditemukan petugas ini, 4 unit berasal dari Kampar, 4 unit dari wilayah Pekanbaru dan 2 lainnya dari Wilayah Inhil, "Kita akan telusuri para pemilik asli sepeda motor ini untuk nantinya dikembalikan kepada mereka", ungkap Fajri.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai nomor rangka dan nomor mesin yang telah diekspos ini, dapat datang ke Polres Kampar dengan membawa surat-surat yang dimiliki untuk dicocokkan, apabila sesuai maka sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Kampar ini juga menghimbau masyarakat untuk antisipasi tindak pidana curanmor, dengan selalu memperhatikan keamanan sepeda motornya dan bila perlu pakai kunci tambahan supaya aman, selain itu hindari membeli sepeda motor tanpa dokumen yang sah dan lengkap, himbaunya.

Bersama para tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek, yaitu :

1. Sepeda motor Jupiter MX Warna Merah No Rangka MH 32560027K304040 No Mesin 256-304103

2. Sepeda motor Jupiter Z Warna Hitam No Rangka MH 331B003PJ900411 No Mesin 31B-900461

3. Sepeda motor Honda Beat Hitam No Rangka MH1JF513CK710326 No Mesin JF51E-3714458

4. Sepeda motor Yamaha Vega Warna Biru No Rangka MH 3509204CJ592264 No Mesin 509-1592358

5. Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Putih No Rangka MH1JF9117CK677323 No Mesin JF91E1672624

6. Sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No Rangka MH1JF513XCK437595 No Mesin JF51E-3404815

7. Sepeda motor Honda Beat Warna Biru No Rangka MH111HK238473 No Mesin JN11E-1233966

8. Sepeda motor Honda Beat Warna Oren No Rangka MH1JFD222DK448138 No Mesin JFD2E2471152

9. Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam No Rangka MH33C1005BK671762 No Mesin 3C1-673005

10. Honda Beat Warna Merah No Rangka MH1JM2110JK998999 Mo Mesin JM21E-1976086


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network