Tekab Polsek Perbaungan Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk Di Kuburan Cina
INHILKLIK.COM, SERGAI - Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan gagalkan transaksi sabu di jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, Lingkungan lll, Kelurahan Tualang, Kec.Perbaungan, Kab.Sergai, persisnya di areal kuburan Cina, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 02.25 WIB.
Dari lokasi (TKP) Tekab Polsek Perbaungan, mengamankan M. Fadly alias Fadly (22) dan M. Nurhuda (25) keduanya warga Dusun V Lubuk Rotan, dan Muhammad Syahrizal alias Rizal (22) warga Dusun IV Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain itu, turut disita barang bukti berupa, 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 2,5 gram, 1 lembar kertas timah rokok warna biru, 1 lembar plastik bungkus rokok warna putih, 1 unit HP, 1 buah mancis warna biru, 1 buah jam tangan merek G-Forz warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 5533 XAY.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP JM Sitompul SH.,M.Hum kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di sebuah pekuburan Cina (TKP).
"Mendapat informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan selama sepekan di dapat bahwa memang benar sering adanya transaksi di perkuburan Cina atau TKP. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M.Tambunan, SH bersama team langsung menuju tempat yang dimaksud dan saat di lakukan penindakan di TKP ditemukan empat pria sedang duduk dan berdiri di TKP tersebut," ujar Robin.
Setelah itu, sambungnya Tekab langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan penindakan ditemukan barang bukti di duga narkotika jenis sbabu di bungkus kertas foil rokok dan di bungkus plastik dari tersangka Syharizal, bilang kapolres.
Akan tetapi, pada saat di lakukan penangkapan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri setelah terjadi kejar kejaran di perkuburan Cina. Sedangkan tiga rekannya berhasil dibekuk, dari pengakuan ketiganya diketahui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari teman pelaku Syahrizal yang bernama Zima yang baru di kenal di Desa Pasar Bengkel, Kec.Perbaungan.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku di tempat biasa transaksi, namun tidak ditemukan, sempat menunggu beberapa jam namun pelaku tidak juga muncul akhirnya team kembali dan memboyong ketiganya ke komando.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut dan para Tersangka dikenakan pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 20 tahun penjara "ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.
(SA/*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







