• Sabtu, 18 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Tekab Polsek Perbaungan Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk Di Kuburan Cina

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 19:47:49 WIB
Cetak
Tekab Polsek Perbaungan Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk Di Kuburan Cina

INHILKLIK.COM, SERGAI - Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan gagalkan transaksi sabu di jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, Lingkungan lll, Kelurahan Tualang, Kec.Perbaungan, Kab.Sergai, persisnya di areal kuburan Cina, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 02.25 WIB.

Dari lokasi (TKP) Tekab Polsek Perbaungan, mengamankan M. Fadly alias Fadly (22) dan M. Nurhuda (25) keduanya warga Dusun V Lubuk Rotan, dan Muhammad Syahrizal alias Rizal (22) warga Dusun IV Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu, turut disita barang bukti berupa, 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 2,5 gram, 1 lembar kertas timah rokok warna biru, 1 lembar plastik bungkus rokok warna putih, 1 unit HP, 1 buah mancis warna biru, 1 buah jam tangan merek G-Forz warna hitam  dan 1 unit sepeda motor  Honda Vario warna hitam Nopol BK 5533 XAY.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP JM Sitompul SH.,M.Hum kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di sebuah pekuburan Cina (TKP).

"Mendapat informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan selama sepekan di dapat bahwa memang benar sering adanya transaksi di perkuburan Cina atau TKP. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M.Tambunan, SH bersama team langsung menuju tempat yang dimaksud dan saat di lakukan penindakan di TKP  ditemukan empat pria sedang duduk dan berdiri di TKP tersebut," ujar Robin.

Setelah itu, sambungnya Tekab langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan penindakan ditemukan barang bukti di duga narkotika jenis sbabu di bungkus kertas foil rokok dan di bungkus plastik dari tersangka Syharizal, bilang kapolres.

Akan tetapi, pada saat di lakukan penangkapan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri setelah terjadi kejar kejaran di perkuburan Cina. Sedangkan tiga rekannya berhasil dibekuk, dari pengakuan ketiganya diketahui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari teman pelaku Syahrizal yang bernama Zima yang baru di kenal di Desa Pasar Bengkel, Kec.Perbaungan.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku di tempat biasa transaksi, namun tidak ditemukan, sempat menunggu beberapa jam namun pelaku tidak juga muncul akhirnya team kembali dan memboyong ketiganya ke komando.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut dan para Tersangka dikenakan pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 20 tahun penjara "ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.

 

(SA/*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
Safari Ramadhan PT Guntung Idamannusa Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berbagi 180 Paket Sembako
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 2 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 3 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 4 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 5 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 6 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
  • 7 Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network