Beragam Modus Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Tembilahan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Guna mencegah masuknya barang terlarang, tentunya saat memasuki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus melalui sejumlah pemeriksaan.
Namun, tidak menutup kemungkinan terdapat perilaku nekat menyelundupkan barang terlarang seperti narkoba dengan berbagai modus ke dalam Lapas.
Seperti yang terjadi di Lapas Klas IIA Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2020 ini. Banyak aksi nekat dan modus dari para pelaku yang berusaha menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.
"Berbagai modus banyak terjadi, seperti meletakkan sabu didalam bola kasti lalu melemparkannya ke dalam Lapas melalui ventilasi," ujar Kalapas Adhi Yanriko melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) H Sukur kepada Medialokal.co, Jumat (17/07/2020).
Namun, hal itu segera diketahui oleh petugas Lapas Tembilahan dan langsung dilakukan tindakan pengamanan.
H Sukur juga menjelaskan, modus yang paling sering dilakukan oleh penyelundup dan jaringannya adalah seperti pura pura berkunjung untuk menjenguk keluarga.
"Ada yang menyelundupkan melalui titipan buah, bahkan dalam odol gigi. Bahkan ada yang berdalih menjenguk namun berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyimpannya di pempes anak kecil," tutur H Sukur.

Foto : KPLP Lapas Klas IIA Tembilahan, H Sukur
Ketika menemui adanya bawaan benda terlarang semisal narkoba atau barang terlarang, pihaknya langsung melakukan pengamanan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Maka dari itu, Lapas Klas IIA Tembilahan kini lebih menggencarkan razia sekali hingga 2 kali dalam seminggu di dalam Lapas untuk memutus peredaran barang terlarang di dalam Lapas Tembilahan.
"2 kali ataupun setidaknya seminggu sekali akan kita gelar razia secara dadakan di dalam Lapas. Ini perlu sebagai upaya antisipasi Dini. Kita juga melakukan razia terhadap kepemilikan HP Android di dalam Lapas, karena sumber awal dari masuknya barang terlarang ke dalam Lapas bersumber dari komunikasi para napi lewat HP Android," tandasnya H Sukur.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







