Culik 8 Anak, Preman Bertato Naga Ngaku Punya Ilmu Santet
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penculikan delapan anak Jawa Barat, BI alias Gembel, hanya bisa tertunduk lemas usai tertangkap polisi dan digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jawa Barat. Pemuda 23 tahun ini sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada petugas, Buluk pun mengaku jika aksinya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya ia pernah mendekam di salah satu Polsek di kawasan Jakarta Timur dengan kasus yang sama. Motifnya, selain pelecehan seksual juga ingin menguasai barang berharga korban.
“Saya incar HP-nya doang pak, saya modusnya ajak main game online, Mobil Legend,” katanya dengan wajah melas, Sabtu 18 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan viva.co.id.
Setelah korbannya terjebak, pelaku kemudian membawanya pergi. Untuk delapan anak yang dari Depok ini, dibawa hingga ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur. Agar korbannya tidak melawan, Buluk mengaku jika dirinya memiliki ilmu hitam.
“Mereka saya takut-takutin santet,” tuturnya.
Ia mengaku, ada dua handphone yang berhasil dirampas. Dan dua handphone itu telah ia jual senilai Rp800 ribu. “Uangnya sudah saya pakai buat jajan sehari-hari pak,” tambahnya.
Buluk menuturkan, sebelum mengincar korban, biasanya ia melakukan pemantauan terlebih dahulu. Beruntung, meski sempat dibawa, kedelapan anak Depok tersebut kondisinya semua selamat setelah ditemukan Satuan Reskrim Polres Metro Depok.
Pemuda yang memiliki tato naga di lengan kiri itu diringkus polisi ditempat persembunyiannya, di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Juli 2020. Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal berlapis yang ancamannya hingga 15 tahun penjara.
“Ampun pak, saya benar-benar kapok, saya janji taubat,” tuturnya dengan nada sedih.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







