• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Kajati Riau Apresiasi Pemkab Inhu Laporkan Dugaan Pemerasan 64 Kepsek Oleh Jaksa ke KPK

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 23:29:24 WIB
Cetak
Kajati Riau Apresiasi Pemkab Inhu Laporkan Dugaan Pemerasan 64 Kepsek Oleh Jaksa ke KPK
Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, DR Mia Amiati SH MH - Foto: Bertuahpos.com

INHILKLIK.COM,  PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengapresiasi langkah Pemkab Inhu melaporkan dugaan pemerasan 64 kepala sekolah oleh oknum jaksa di Kejari Inhu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Atas laporan tersebut Wakil Ketua KPK langsung turun ke Kejati Riau.

“Mereka berani lapor ke KPK. Berarti mereka benar-benar. Ini tantangan bagi kami di Kejaksaan Tinggi Riau, untuk mengungkap siapa – siapa sebenarnya yang benar-benar bersih. Kami akan pastikan ada atau tidak oknum tersebut dan siapa oknum tetsebut,” ujar Kajati Riau, DR Mia Amiati, didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo, Aspidsus Hilman Azazi dan Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan SH, Senin 20 Juli 2020.

Lebih lanjut diungkapkannya, hasil sementara sudah disampaikan dirinya langsung kepada Wakil Ketua KPK yang datang ke Kejati Riau hingga pukul 16.00 WIB, Senin 20 Juli 2020. “Kita sudah sampai fakta-faktanya kepada Wakil KPK yang datang hari ini,” ujar Kajati Riau Dr Mia Amiati SH MH.

Lebih lanjut diungkapkan Kajati, ketika informasi adanya dugaan pemerasaan oleh oknum jaksa terhadap 64 Kepala Sekolah di Kabupaten Inhu, pihaknya melalui Bidang Intelijen sudah turun melakukan pemeriksaan sejak Jumat lalu.

Pemeriksanaan

Tim sudah memeriksa lima orang jaksa di Kejaksaan Negeri Inhu, Bendahara Dana BOS Dinas Pendidikan, pihak terkait dan inspektorat. Dan pada hari Senin 20 Juli 2020 dianjutkan pemeriksaan oeh Bidang Pengawasan Kejati Riau, dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait tersebut ke Bagian Pengawasan Kejati Riau.

“Dari sisi kejaksaan, mereka menyatakan tidak pernah menerima. Maka akan didalami siapa yang mengumpulkan atas nama kejaksaan tersebut,” ujar Mia Amiati.

Kajati juga mengaku sudah mendengar informasi yang menyebutkan dugaan pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Hal tersebut menurutnya tidak menjadi penghalang untuk pengungkapan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut. “Mereka kan tetap jaksa, meski sudah pindah kemana-mana, tetap bisa.kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kajati Riau.

Dikatakan Kajati adanya dugaan pemerasan kepala sekolah oleh oknum Kejaksaan ini menjadi perhatian serius Jaksa Agung RI, dengan memerintahkan langsung melakukan pemeriksaan dan secepatnya dilaporkan ke pimpinan.

Jika benar terbukti ada pemerasan oleh oknum jaksa tersebut lanjutya, Kejaksaan akan memberikan hukuman yang cukup serius, seperti pencopotan dari jaksa dan lainnya. Untuk itu, Kajati berharap dukungan semua pihak dan memberikan waktu kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan. “Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.


Sumber : Bertuahpos.com /  Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network