• Rabu, 15 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Kajati Riau Apresiasi Pemkab Inhu Laporkan Dugaan Pemerasan 64 Kepsek Oleh Jaksa ke KPK

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 23:29:24 WIB
Cetak
Kajati Riau Apresiasi Pemkab Inhu Laporkan Dugaan Pemerasan 64 Kepsek Oleh Jaksa ke KPK
Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, DR Mia Amiati SH MH - Foto: Bertuahpos.com

INHILKLIK.COM,  PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengapresiasi langkah Pemkab Inhu melaporkan dugaan pemerasan 64 kepala sekolah oleh oknum jaksa di Kejari Inhu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Atas laporan tersebut Wakil Ketua KPK langsung turun ke Kejati Riau.

“Mereka berani lapor ke KPK. Berarti mereka benar-benar. Ini tantangan bagi kami di Kejaksaan Tinggi Riau, untuk mengungkap siapa – siapa sebenarnya yang benar-benar bersih. Kami akan pastikan ada atau tidak oknum tersebut dan siapa oknum tetsebut,” ujar Kajati Riau, DR Mia Amiati, didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo, Aspidsus Hilman Azazi dan Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan SH, Senin 20 Juli 2020.

Lebih lanjut diungkapkannya, hasil sementara sudah disampaikan dirinya langsung kepada Wakil Ketua KPK yang datang ke Kejati Riau hingga pukul 16.00 WIB, Senin 20 Juli 2020. “Kita sudah sampai fakta-faktanya kepada Wakil KPK yang datang hari ini,” ujar Kajati Riau Dr Mia Amiati SH MH.

Lebih lanjut diungkapkan Kajati, ketika informasi adanya dugaan pemerasaan oleh oknum jaksa terhadap 64 Kepala Sekolah di Kabupaten Inhu, pihaknya melalui Bidang Intelijen sudah turun melakukan pemeriksaan sejak Jumat lalu.

Pemeriksanaan

Tim sudah memeriksa lima orang jaksa di Kejaksaan Negeri Inhu, Bendahara Dana BOS Dinas Pendidikan, pihak terkait dan inspektorat. Dan pada hari Senin 20 Juli 2020 dianjutkan pemeriksaan oeh Bidang Pengawasan Kejati Riau, dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait tersebut ke Bagian Pengawasan Kejati Riau.

“Dari sisi kejaksaan, mereka menyatakan tidak pernah menerima. Maka akan didalami siapa yang mengumpulkan atas nama kejaksaan tersebut,” ujar Mia Amiati.

Kajati juga mengaku sudah mendengar informasi yang menyebutkan dugaan pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Hal tersebut menurutnya tidak menjadi penghalang untuk pengungkapan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut. “Mereka kan tetap jaksa, meski sudah pindah kemana-mana, tetap bisa.kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kajati Riau.

Dikatakan Kajati adanya dugaan pemerasan kepala sekolah oleh oknum Kejaksaan ini menjadi perhatian serius Jaksa Agung RI, dengan memerintahkan langsung melakukan pemeriksaan dan secepatnya dilaporkan ke pimpinan.

Jika benar terbukti ada pemerasan oleh oknum jaksa tersebut lanjutya, Kejaksaan akan memberikan hukuman yang cukup serius, seperti pencopotan dari jaksa dan lainnya. Untuk itu, Kajati berharap dukungan semua pihak dan memberikan waktu kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan. “Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.


Sumber : Bertuahpos.com /  Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network