Mama Muda Dirudapaksa Tukang Pijat yang Kehilangan Kendali
INHILKLIK.COM, JAWA TIMUR - Bak kata pepatah, "bak kucing di kasih ikan", itulah yang terjadi pada tukang Pijat keliling satu ini.
Ia dipersilakan memijat seorangmama mudayang masih berusia 18 tahun di dalam kamar tanpa pengawasan langsung sang suami.
Bak kata bang Napi, kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat namun juga karena ada kesempatan.
Merasa mendapat kesempatan, tukangPijatkeliling itu pun lepas kontrol, sehingga terjadilah peristiwa memalukan.
Kenapa tidak, ia menggauli istri orang yang dipercayakan kepadanya untuk dipijat perutnya, bukan dipijat yang lain.
Hal yang dilakukan TukangPijatkeliling diSurabaya ini sangat nekat.
Pasalnya dengan berani ia merudapaksa istri pelanggannya.
Padahal suami korbannya itu ada di rumah.
Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40), kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukangPijatpanggilan sejak sembilan tahun lalu.
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukangPijatkeliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukangPijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukangPijatyang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan kePolsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit ReskrimPolsek Sukolilo,Iptu Zainul Abidinmengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.