Dua Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Dibekuk Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan.
Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 WIB pada saat berada dirumah temannya yang bernama ES di Desa sungai Ara.
Lalu Rw di tawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20 persen dari modal dan akan diberikan per 4 hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000.
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp 2.500.000 dan diberikan melalui Sdri KM," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan Sdri HP dirumah sdri ES Desa sunga Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau. Kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000.
Dia dijanjikan dalam 3 hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh Sdri KM maupun Sdri HP. Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp38.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.
"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah," jelas Warno.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.