Diamankan Polisi Usai Rekam Video Hanya Pakai Celana Dalam Sambil Angkat Motor, 4 Remaja di Pekanbaru Minta Maaf

INHILKLIK.COM PEKANBARU - Remaja yang mengangkat motor dan mengenakan celana dalam di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, pada Kamis (19/3/2021) malam akhirnya berhasil diamankan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Pelaku yang berhasil di identifikasi itu berjumlah empat orang, yakni HRH (17) dimana remaja yang masih berstatus pelajar ini mengunggah video 18 detik itu media sosial.
Kemudian, RE (17) yang menjadi penumpang sepeda motor, sementara pengendaranya ialah MR (18), kedua remaja inilah yang mengangkat motor menggunakan celana dalam. Dan terakhir ialah RRS (15).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa terhadap remaja tersebut diberlakukan tindakan penilangan.
"Diberlakukan Tilang. Tidak pakai helem, pasal 291 ayat 1. Tidak pakai TNKB pasal 280 ayat 1 dan tidak SIM dan STNK pasal 281 junto pasal 77 ayat 1 UU Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009," jelas Nandang, Minggu (13/3/2021).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal menambahkan bahwa selain melakukan penilangan, pihaknya juga memanggil orang tua para remaja tersebut.
"Kami minta mereka membuat surat pernyataan dan kami panggil orang yang bersangkutan, mereka kami ke orangnya masing-masing," ulas Anindhita.
Usai diinterogasi, para remaja tersebut mengakui perbuatannya. Dihadapan orang tua dan disaksikan personel Satlantas Polresta Pekanbaru, mereka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.(*)
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP
INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.
12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi
Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.
Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf
INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.
Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.
Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.