• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Diduga Ilegal, Para Korban Laporkan Koperasi Simpan Pinjam ke Polres Sergai

Redaksi Sumut

Kamis, 17 Maret 2022 10:57:20 WIB
Cetak
Diduga Ilegal, Para Korban Laporkan Koperasi Simpan Pinjam ke Polres Sergai

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Koperasi Simpan Pinjam Bangun Sumatera Jaya Unit Dolok  Masihul beralamat Jalan Lintas Dolok Masihul Kampung Lungun Dusun II Batu 12 Kecamatan Dolok  Masihul Kabupaten Serdang Bedagai dilaporkan ke Polres Sergai.

Hal tersebut dilaporkan oleh para korban rentenir diduga berkedok koperasi melalui tim pengacaranya dari Law Office IER yang berkantor di Jalan Galang No. 198 Dusun III Desa Pagar Merbau II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang terdiri dari M Ikhwan, SH, Ermansyah Napitupulu, SH dan Riady, SH.

Diketahui bahwa, ternyata koperasi tersebut tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Sergai, sehingga patut diduga ilegal.

Koperasi ini juga menjalankan praktek perbankan menyimpan dan meminjamkan uang kepada pihak ketiga serta seharusnya hanya anggota koperasi yang bisa mendapatkan layanan jasa pinjaman.

Oleh karena itu, maka bertentangan dengan pasal 17 s/d pasal 20 UU koperasi no.25 Tahun 1992 dan 18 UU Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen.

Demikian disampaikan penasehat hukum korban Chairani, Muhammad Ikhwan, SH didampingi Ermansyah Napitupulu, SH dan Riady SH kepada wartawan  Kamis (17/3) di Sei Rampah.

Menurut Ikhwan, pihaknya sangat menyayangkan keterlibatan oknum polisi yang menjabat Kanit disalah satu Polsek di Sergai tersebut, seorang polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tetapi oknum tersebut diduga malah menjadi "debt collector" rentenir yang berkedok koperasi.

"Ironisnya koperasi tersebut tidak terdaftar di Dinas Koperasi Sergai,  juga keterlibatan oknum "preman" aktivis ormas islam yang sudah dibubarkan oleh negara tersebut yang kesehariannya banyak melakukan kegiatan keagamaan terutama untuk menghadirkan ustadz-ustadz kondang di negeri ini,"ujarnya.

Lanjutnya, tentu kami sangat prihatin dengan hal ini, karena perbuatan oknum tersebut tidak sesuai dengan syiar agama yang selalu dilakukannya, semoga hidayah Allah SWT datang kepadanya, sehingga oknum tersebut mampu membedakan yang haq dengan yang bathil.

"Kami berharap Polres Sergai menindak lanjuti laporan tersebut secara profesional, sehingga hukum dapat ditegakkan dan korban "rentenir " tidak bertambah banyak,"Tutup Muhammad Ikhwan SH.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Sergai, Drs Fajar Simbolon, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam Bangun Sumatera Jaya Unit Dolok Masihul tidak terdaftar di Disnaker Sergai.

"Ya, tidak memiliki izin,"ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Nurlela Sihombing diketahui sebagai pengurus Koperasi Simpan Pinjam Bangun Sumatera Jaya Unit Dolok Masihul tidak menjawab.

​​​​​​


 Editor : YS AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network