Penampakan Puskesmas Pulau Burung, Sunyi di Siang Hari, Gelap di Malam Hari
INHILKLIK.COM - Puskesmas Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir kini tengah jadi sorotan publik.
Hal tersebut lantaran muncul pemberitaan di media terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya yang menelan angka mencapai kurang lebih sebesar Rp.5,2 milyar dengan anggaran yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil Tahun 2019.
Tidak tanggung-tanggung, 4 orang tersangka sudah lama ditetapkan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dengan total kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 476. 818.201,79.
Keempat tersangka yang langsung ditahan tersebut diantaranya inisial EC selaku PPK, H selaku PPTK, HDK sebagai konsultan pengawas dan inisial ES sebagai kontraktor.
Namun, satu tersangka inisial ES selaku kontraktor berhasil melarikan diri sebelum ditahan dan sekarang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Maret 2022 lalu.
Paska, terbongkarnya skandal dugaan korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir tersebut, diduga akan memberikan efek yang signifikan bagi masyarakat sekitar khususnya dalam urusan keperluan kesehatan.
"Pembangunan Puskesmas tersebut diharapkan mampu memberikan rasa nyaman untuk masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan yang memadai di pelosok negeri, namun setelah diresmikan realitanya belum berfungsi sesuai target," ungkap Sona Adiansyah, S.Kom.I salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Pulau Burung.
Koordinator wilayah (Korwil) Inhil Connect Pulau Burung itu juga mengungkapkan harapan masyarakat di Kecamatan Pulau Burung yang merupakan wilayah sebelah timur pesisir Pulau Sumatera yang sangat membutuhkan akses kesehatan yang layak.
"Kenyataan pahit diterima, hanya menyisakan 'hotel bintang lima' di semak-belukar. Jikalau ada yang bertanya fungsinya untuk apa, hampir semua masyarakat awam dan tempatan tidak mengetahuinya," cerita Sona yang juga Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Pulau Burung ini.
Ditambahkannya, masyarakat selama ini sudah sangat mengidam-idamkan pembangunan Puskesmas standar nasional tersebut akan mampu menggantikan posisi gedung Puskesmas yang lama sehingga persoalan penanganan kesehatan masyarakat di level kecamatan akan lebih maksimal.
"Akan tetapi, faktanya papan nama rawat inap hanya sebatas slogan, gelap-gulita di malam hari, sunyi-senyap di pagi dan siang hari. Hanya tukang sapu yang pulang-pergi membersihkan tiap hari. Gedung kosong tidak ada satupun yang menghuni," tambahnya.
Lulusan Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itupun meminta agar penegak hukum dapat mengadili para pelaku korupsi dengan seadil-adilnya, tangkap pelaku yang masih DPO dan jadikan Indragiri Hilir bersih dari korupsi mulai dari tingkat kabupaten hingga sampai ke level RT/RW.
"Berdayakan masyarakat anti korupsi untuk menjadikan korupsi musuh bersama demi kemajuan daerah dengan dibarengi transparansi dan akuntabilitas. Sebagaimana sudah tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (int)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.