• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Parlemen

DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri

Redaksi

Senin, 03 April 2023 09:56:22 WIB
Cetak
DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri
Ilustrasi. (Internet)

Komisi I DPRD Riau menilai adanya aturan baru untuk penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah merupakan angin segar bagi masyarakat. Artinya ada kesempatan masyarakat menentukan pengganti kepala daerah definitif.

Sebab, di dalam aturan baru itu, DPRD Riau nantinya bisa mengajukan tiga nama ke pusat untuk menjadi Pj Gubernur Riau (Gubri). Celah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di gedung DPRD Riau.

Saat ini, Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan sedang melakukan kajian mendalam terhadap regulasi pengajuan calon Pj kepala daerah.

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, pengajuan Pj Gubernur DKI Jakarta menggunakan proses dan mekanisme yang baru saat ini. Artinya, DPRD mengusulkan satu nama melalui fraksi.

"Ada beberapa daerah di Riau yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan. Seperti Gubernur Riau dan Bupati Inhil, termasuk juga Kampar dan Walikota Pekanbaru yang masih berstatus Pj. Kami terus mendalami regulasi terbaru terkait proses dan mekanisme pengajuan Pj Gubernur ini," kata Eddy, Sabtu (1/4/2023).

Anggota DPRD Dapil Dumai, Bengkalis, dan Meranti ini mengatakan pada beberapa daerah sudah menerapkan cara itu dalam proses dan mekanisme pengajuan Pj. Baik untuk jabatan gubernur maupun bupati dan walikota.

Perubahan mekanisme ini, diceritakan Eddy Yatim, bagian dari langkah pemerintah pusat mengakomodir aspirasi daerah. Diakui dia, sebelumnya kan sempat terjadi ketegangan. Di mana pusat menetapkan Pj tanpa mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi daerah.

Sehingga sempat ada gubernur yang tidak mau melantik bupati atau walikota di daerahnya. Dari kondisi tersebut, dicarikanlah formulasi yang bisa diterima semua pihak dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“DKI Jakarta menggunakan mekanisme ini dalam pengajuan Pj Gubernur. Teknisnya, fraksi yang ada di DPRD mengajukan satu nama. Nama yang diajukan tentu harus sesuai dengan persyaratan dan kriteria," lanjutnya.

Untuk Pj Bupati/Wali Kota ASN yang menjabat eselon II, kemudian untuk Pj Gubernur berasal dari eselon I. Nama-nama yang ada dirembukkan fraksi bersama pimpinan untuk disaring menjadi tiga nama. Setelah mendapatkan tiga nama diparipurnakan dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

“Dari tiga nama yang diajukan, Presiden lah yang memiliki hak prerogatif memilih siapa dipercaya menjadi Pj Gubernurnya. Karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," papar Eddy Yatim.

Nanti, kata Eddy Yatim, beberapa bulan menjelang akhir masa jabatan gubernur, DPRD harus sudah membuat panja (panitia kerja) atau pansus (panitia khusus), untuk membentuk tata tertib dan aturan teknis lainnya terkait mekanisme pengajuan Pj gubernur.

"Makanya kami dari Komisi I harus aktif mengikuti dinamika yang ada. Ini terkait keberlanjutan kepemimpinan di daerah dan nasib negeri kita ini," tegas Eddy Yatim.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:14:36 WIB

TEMBILAHAN – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bers.

Parlemen

DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:38:23 WIB

TEMBILAHAN  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.

Parlemen

Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan

Ahad, 19 Oktober 2025 - 00:28:45 WIB

TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:13:27 WIB

TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 00:00:35 WIB

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.

Parlemen

Fraksi PKB Inhil Temui Ketua Fraksi PKB DPR RI, Sampaikan Aspirasi dan Usulan Program Prioritas Daerah

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:10:03 WIB

Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network