Tolak Dimutasi, Puluhan Karyawan PT Bayas Bio Fuels Ancam Lakukan Aksi Demontrasi
TEMBILAHAN - Sekitar 67 orang karyawan PT Bayas Bio Fuels (PT BBF) menolak untuk dimutasi ke perusahaan dan bidang kerja yang berbeda. Sedangkan dua karyawan lainnya nenuntut dana pensiun mereka segera direalisasikan.
Alasan puluhan karyawan yang bekerja di perusahaan yang berada di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu menolak mutasi karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan skil yang dimiliki.
“Skil kami di downstream, bukan di kebun,” ujar perwakilan Karyawan yang enggan disebut namanya kepada awak media, Selasa (06/02/2024)
Dia menjelaskan Ia dan puluhan rekannya bekerja sebagai tenaga teknis dan administrasi hingga analis laboratorium di PT BBF lalu dimutasi menjadi karyawan perawatan dan panen kelapa sawit ke beberapa perusahaan lain seperti PT Aditya Palma, PT Banyu Bening Utama, PT Cerenti Subur, PT Dutapalma Nusantara, PT Eluan Mahkota, PT Johan Sentosa, PT Kencana Amal Tani, PT Mekar Sari Alam Lestari, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, dan PT Wana Jingga Timur.
“Kami menuntut perusahaan mengeluarkan pesangon kami sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja,” tambahnya.
Perwakilan karyawan tersebut juga mengatakan upaya mediasi antar kedua belah pihak sudah dilakukan, mulai dari bepartit hingga tripartit bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Inhil namun tidak membuahkan hasil.
Lanjutnya, jika tidak ada kejelasan dari pihak manajemen PT BBF, puluhan karyawan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak mereka.
“Tanggal 31 Januari 2024 kami juga sudah masukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Satintelkam Polres Inhil di Tembilahan, kemarin karena pertimbangan kondusifitas Pemilu demontrasinya kami tunda,” pungkasnya.
Sementara perwakilan manajemen PT BBF, Hendri Anton ketika dikonfirmasi awak media mengatakan mutasi terpaksa dilakukan karena sudah satu tahun perusahaaan tidak beroperasi.
“Sejak November 2022 kita tidak beroperasi, tapi gaji dan kewajiban lainnya kita bayarkan terus. Lalu Januari 2024 dilakukan riview dan evaluasi oleh manajemen keputusannya memutasi 71 karyawan, dua orang pensiun sedang diproses,” jelas Anton, Selasa (06/02/2024).
Menanggapi laporan puluhan karyawan ke Disnakertrans Kabupaten Inhil Anton mengatakan tidak bisa memberi keputusan dengan alasan pihaknya merupakan manajemen paling bawah dan tidak memiliki wewenang.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Inhil, Bazarudin mengatakan persoalan sengketa ketenagakerjaan antara PT BBF dengan karyawannya sudah dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Riau.
“Kemarin semua pihak sudah kita panggil, kesimpulannya persoalan ini kita limpahkan ke Provinsi karena HRD nya yang punya kebijakan ada di Pekanbaru dan itu juga permintaan para karyawan. Minggu lalu berkasnya sudah kita sampaikan ke Disnakertrans Riau,” jelas Bazar, Minggu (18/02/2024).
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







