Ketahuan Bobol Gudang Gas LPG, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
INHILKLIK - Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.
Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.
"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).
Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.
"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.
Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.
"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).
Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.
"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
iKlik Network







