Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Tiga Pengedar 1 Kg Sabu
INHILKLIK - Petugas dari Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu. Untuk menangkap pelaku, polisi harus berpura-pura menyamar jadi pembeli.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ketiga pelaku berinisial MC (42) dan H (44) dan HAA alias Bule (37), warga Pekanbaru. Mereka ditangkap Selasa (4/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang lelaki yang bisa menyediakan sabu. Polisi kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.
"Personel menghubungi tersangka MC dan mencoba memesan 1 kilogram sabu. Setelah itu, personel diarahkan untuk melakukan transaksi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru," ujar Manang, Jumat (7/6/2024).
Tanpa buang waktu, petugas langsung menuju lokasi yang ditentukan. Setelah sampai, MC mengajak petugas menunggu di salah satu kafe.
"Tak lama, datang tersangka H dengan mengendarai mobil dan bertemu dengan personel. Kemudian, datang seorang lelaki menggunakan sepeda motor, mengantar paket sabu kepada tersangka H," jelas Manang.
H meminta petugas yang menyamar masuk ke dalam mobil. Tidak menunggu lama, petugas yang sudah berjaga di lokasi langsung melakukan penyergapan.
Tersangka H berhasil diamankan saat berada di dalam mobil dan tersangka MC, diamankan saat duduk menunggu di kafe," ungkap Manang.
Tak hanya itu, tim turut mengamankan bungkusan besar berisi 1 kilogram sabu yang berada di bangku belakang mobil milik H.
Hasil introgasi, H mengaku sabu tersebut dipasok oleh bandar berinisial HAA alias Bule.
Tim pun bergerak ke tempat keberadaan HAA, dan berhasil mengamankannya di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tanpa perlawanan, ketiga pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Satu kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
"Selain sabu, kita juga menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 unit mobil merk Honda Civic hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," pungkas Manang.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







