Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar 1.500 Hektare
INHILKLIK, - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan tujuh tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Para tersangka merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Selama 2024, kita menangani tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Mereka membuka lahan dengan membakar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi menjelaskan, luas lahan terbakar mencapai 1.500 hektare. Kasus itu ditangani oleh Polres Dumai, Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polres Bengkalis.
"Dumai 2 kasus, Rohil 3 kasus dan Bengkalis 2 kasus," kata Nasriadi.
Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api dan alat pembakar lainnya. Diantara para tersangka, berkasnya sudah ada P-21 atau lengkap dan ada dalam proses penyidikan.
''Sampai saat ini baru tersangka perorangan yang membuka kebun, dengan tujuh tersangka. Belum didapat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi," tutur Nasriadi.
Selain luas lahan 1.500 hektare yang proses penyidikan, masih ada luasan lahan lain yang terbakar di Riau. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembakaran.
Nasriadi mengungkapkan kebakaran terjadi karena faktor alam dan manusia, yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.
Polda Riau dan Polres jajaran, lanjut Nasriadi, akan terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan titik api, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Nasriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
"Ini sangat rawan dan berbahaya bagi alam, lingkungan dan manusia," kata Nasriadi mengingatkan.
Terkait kebakaran 20 hektare lahan di kawasan HGU PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Nasriadi menyebutkan masih melakukan penyelidikan.
"Kita akan cari penyebabnya. Jika ada kesengajaan perusahaan akan kita tindak, jika masyarakat juga kita tindak," tegas Nasriadi.
Nasriadi menyebut, pihak perusahaan sudah diimbau agar siap siaga tanggap Karhutla. "Jadi mereka juga mem-backup kita. Berapa radius kilometer dan berapa radius kita tugas kita," pungkas Nasriadi.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.
LMR Minta Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Inhil Jadi Antesi Kepolisian
TEMBILAHAN - Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Ke.
Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
TEMBILAHAN – Sudarmono (35) tampak terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidur ruangan Instal.
Gila! Transaksi Judi Online Dekati Rp 400 Triliun dari 3 Juta Pemain
INHILKLIK, - Transaksi judi online di Indonesia kian memprihatinkan. Menurut catatan Kementerian .