Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar 1.500 Hektare
INHILKLIK, - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan tujuh tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Para tersangka merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Selama 2024, kita menangani tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Mereka membuka lahan dengan membakar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi menjelaskan, luas lahan terbakar mencapai 1.500 hektare. Kasus itu ditangani oleh Polres Dumai, Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polres Bengkalis.
"Dumai 2 kasus, Rohil 3 kasus dan Bengkalis 2 kasus," kata Nasriadi.
Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api dan alat pembakar lainnya. Diantara para tersangka, berkasnya sudah ada P-21 atau lengkap dan ada dalam proses penyidikan.
''Sampai saat ini baru tersangka perorangan yang membuka kebun, dengan tujuh tersangka. Belum didapat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi," tutur Nasriadi.
Selain luas lahan 1.500 hektare yang proses penyidikan, masih ada luasan lahan lain yang terbakar di Riau. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembakaran.
Nasriadi mengungkapkan kebakaran terjadi karena faktor alam dan manusia, yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.
Polda Riau dan Polres jajaran, lanjut Nasriadi, akan terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan titik api, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Nasriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
"Ini sangat rawan dan berbahaya bagi alam, lingkungan dan manusia," kata Nasriadi mengingatkan.
Terkait kebakaran 20 hektare lahan di kawasan HGU PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Nasriadi menyebutkan masih melakukan penyelidikan.
"Kita akan cari penyebabnya. Jika ada kesengajaan perusahaan akan kita tindak, jika masyarakat juga kita tindak," tegas Nasriadi.
Nasriadi menyebut, pihak perusahaan sudah diimbau agar siap siaga tanggap Karhutla. "Jadi mereka juga mem-backup kita. Berapa radius kilometer dan berapa radius kita tugas kita," pungkas Nasriadi.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







